Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Presiden Menjadi Kapolri

Rabu, 27 Januari 2021, 11:11 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Istana Kepresidenan, Rabu (27/1/2021) pukul 9.30 WIB. Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Polisi.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Listyo Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Berita Terkait : Gerindra Depok Komit Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.

Dalam Keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.

Berita Terkait : Mahfud MD: Sesuai Hak Prerogatifnya, Presiden Jokowi Mantap Pilih Andika Jadi Panglima TNI

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ucap Tony. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal