Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, RUU PKS Mendesak untuk Segera Disahkan

Selasa, 7 September 2021, 19:29 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sangat urgensi. Namun, hingga detik ini belum juga disahkan. Banyaknya hambatan dan perbedaan pendapat dalam proses pengesahan menjadi alasannya.

Seperti diketahui, RUU PKS ini sudah diusulkan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sejak tahun 2012, dan naskah akademiknya sudah ada di DPR pada tahun 2016.

Baca juga : Kadinkes Kabupaten Subang Bantu Warga Penderita Kanker Hati Stadium 4

"RUU PKS merupakan suatu kebutuhan hukum, mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang relatif meningkat. Karenanya, RUU PKS mendesak untuk segera disahkan," tutur Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Christina Aryani, berbicara dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'Membedah Draf Terkini RUU PKS' di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Akan tetapi, diungkapkannya, yang terjadi dalam proses pengesahannya, sejauh ini seringkali menemui hambatan-hambatan. "Yang terjadi adalah badan legislasi sudah mengadakan sebanyak 5 kali rapat dengar pendapat umum. Di mana kami mengundang para stakeholder, organisasi, Komnas Perempuan menjadi salah satu narasumber juga, serikat buruh dan masih banyak lagi.

Baca juga : Kasus Hotel G2 Berlanjut, Berkas Para Tersangka Segera Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Terkait urgensinya, posisi kami ini adalah salah satu pendukung agar rancangan undang-undang ini bisa disahkan secepatnya karena memang sudah menjadi satu kebutuhan hukum," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dengan disahkannya RUU PKS menjadi Undang-Undang, negara telah menjawab aspirasi masyarakat. "Dengan disahkannya RUU PKS menjadi Undang-Undang, maka negara sanggup menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga : Kapolres Subang Beri Semangat Personel untuk Tracing Covid-19

Sementara diskusi yang digelar dengan protokol kesehatan ini juga dihadiri langsung oleh Anggota Baleg DPR RI F-PKB, Neng Eem Marhamah M.M, dan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin sebagai narasumber. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal