Jalan Terjal Formula E

Lolos Interpelasi, Terganjal FIA karena Ribut di DKI

Kamis, 2 September 2021, 21:53 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Jika polemik interpelasi Formula E terus berlanjut antara PDIP, PSI, dan 7 Fraksi DPRD di Jakarta, maka akan memengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA).

"Sampai saat ini jadwal kosong pada 4 Juni untuk penyelenggaran adu balap mobil bertenaga listrik, yang rencananya akan diadakan di Jakarta statusnya masih belum diputuskan (to be Decided)," kata Sugiyanto, Ketua Pemerhati Jakarta Baru (Katar) di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Pada kalender sementara yang telah dikeluarkan FIA, ungkap Sgy, sapaan akrabnya, tidak ada jadwal untuk Jakarta, kecuali ada jadwal kosong pada 4 Juni 2022. Namun statusnya belum diputuskan (to be decided). Jadi, belum ada kepastian Formua E bisa diselenggarakan di Jakarta.

Baca juga : Kapolres Madiun Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti di Kejari

"Atas polemik interpelasi Formula E dan permasalahan lainnya, maka FIA selaku pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat dan Formula E Oganisation (FEO) akan terganggu dan ragu. Boleh jadi FIA bisa saja membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022," ujar Sgy.

Bila Formula E batal diselenggarakan, lanjutnya, maka dampaknya akan sangat beresiko bagi pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab pemprov DKI telah mengunakan uang rakyat melalui APBD sebesar Rp983,31 miliar.

"Dana itu dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara untuk commitmen fee sebesar 560 milyar dan pembayaran Bank Garansi senilai Rp423 miliar," paparnya.

Baca juga : Agar Terintegrasi LRT, Transjakarta Buka Trayek Baru

Bila batal, maka uang rakyat itu berpotensi hangus, sehingga dapat menimbulkan kerugian negara. Dari sini dapat berpotensi menjadi kasus hukum. Boleh jadi akan dapat menyeret Gubernur Anies Baswedan ke dalam kasus hukum, sebab Anies yang menginginkan kegiatan Formula E itu.

"Untuk itu, maka sebaiknya hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat dilanjutkan, sehingga bisa dicari solusi jitu untuk menuntaskan semua persoalan yang ada," terangnya.

Caranya, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dapat meminta kepada 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menerima interpelasi Formula E yang diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari PDIP dan PSI. Hal ini penting agar pro dan kontra ini tidak terus berlanjut.

Baca juga : Komisi II DPR RI: Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Wacana Amandemen UUD 1945 Nggak Berpengaruh

"Sesungguhnya interpelasi adalah hak anggota DPRD Jakarta bertanya kepada gubernur Anies. Sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Anies untuk menjelaskan secara gamblang berbagai persoalan atas rencana penyelenggaran Formula E," saran Sgy.

Dengan demikian, imbuh Sgy, maka segala persoalan akan menjadi terang benderang, Anies harus menjelaskan kepada anggota dewan di forum interpelasi nanti. Inikan sederhana tidak diperlu dikhawatirkan, bahkan bisa menuntaskan polemik yang ada selama ini. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal