LampuHijau.co.id - Fraksi PDIP-PSI secara resmi menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Surat tersebut telah ditandatangani oleh 33 anggota DPRD DKI.
Dari total jumlah tersebut, 25 anggota dari Fraksi PDIP, sisanya yaitu 8 anggota berasal dari PSI. Artinya, seluruh anggota kedua fraksi ini bulat ajukan interpelasi.
Baca juga : Sebanyak 57 Anggota Polresta Malang Kota Siap Wujudkan Bank Plasma Konvalesen
Menurut Anggota Fraksi PDIP DPRD, Rasyidi, pihaknya menggulirkan interplasi kepada Gubernur Anies Baswedan didasari rencana pagelaran Formula E yang mendapat sorotan dari BPK. Lantaran perhitungan pembiyaan ajang balap mobil listrik itu berpotensi terjadinya kerugian negara.
"Uang comitmen fee yang dibayarkan kepada Formula E itu seharusnya bisa untuk membiayai kegiatan lain. Misalnya untuk diberikan kepada yatim-piatu akibat Pandemi Covid-19,” kata Rasyidi.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Gunakan Vaksin Astra Zeneca
Adapun terkait dukungan interpelasi, Rasyidi mengklaim ada dua anggota fraksi lain yang ingin ikut bergabung. Menurut dia, pihaknya terbuka bagi anggota dewan dari fraksi lain bila ingin ikut dalam wacana interpelasi.
“Salah satunya tadi dari Demokrat. Tapi kita optimis anggota fraksi lainnya akan ikut bergabung,” ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota fraksi PDIP menjadi inisiator digulirkannya hak interpelasi. Rencana tersebut didukung Fraksi PSI. Dalam interpelasi nanti, Fraksi PDIP menargetkan pembatalan pelaksanaan Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, meskipun hak interpelasi merupakan hak individu setiap anggota dewan, namun dia menyarankan agar setiap permasalahan diselesaikan secara musyawarah. “Kita tahu bahwa hak interpelasi merupakan hak individu setiap anggota dewan. Namun kita selalu terbuka untuk berdiskusi terkait setiap permasalahan yang ada di Jakarta,” kata Riza beberapa waktu lalu. (ULI)