DPR: Agar Penanganan Pandemi Optimal & Tepat Sasaran, Kritik Saran Tetap Diperlukan Pemerintah

Minggu, 15 Agustus 2021, 17:19 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, masukan serta kritik dan saran tetap perlu diberikan kepada pemerintah agar penanganan pandemi berjalan optimal dan tetap sasaran. Selain itu, disiplin bersama antara masyarakat dan pemerintah juga dibutuhkan untuk melewati dan menyelesaikan pandemi Covid-19.

"Pemerintah juga bagian dari korban, karena banyak juga orang-orang pemerintah yang meninggal karena Covid-19 dari pusat sampai ke daerah. Yang namanya pandemi itu artinya seluruh orang tanpa kecuali di jabatan apapun apapun pasti kena dampaknya," tutur Melki dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (14/8/2021) lalu.

Baca juga : Dalam Rangka 30 Tahun Mengabdi Akpol 91, Kapolresta Malang Kota Bagikan Sembako ke Warga

Dikatakannya, saat ini pemerintah memang belum bisa memenuhi seluruh harapan masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Saat ini pemerintah tengah berada di situasi yang sulit. Kondisi ini, kata dia, berdampak kepada kinerja pemerintahan yang tidak berjalan sesuai dengan target.

"Saya kira kita belum bisa mendapatkan seluruh ekspektasi kita bisa berjalan sekaligus pada saat ini," ujar Melki.

Baca juga : Polisi Gerebek Tempat Spa di Kebayoran Lama, Pemilik dan Terapis Terancam 1 Tahun Penjara

Selain mendorong pemerintah untuk terus bekerja optimal dalam penanganan pandemi Covid-19, Melki menilai, partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam menyelesaikan persoalan pandemi. Sebab menurut dia, tanpa partisipasi masyarakat dengan mengikuti semua panduan serta kebijakan pemerintah terkait Covid-19, pandemi tidak akan pernah selesai di Indonesia.

"Penanganan pandemi itu sebenarnya yang paling utama adalah selain pemerintah kita dorong untuk bekerja optimal, adalah bahwa bagaimana kita menggerakkan partisipasi masyarakat," tambahnya.

Baca juga : Pekan Depan, DPR RI Segera Serahkan DIM Otsus Papua ke Pemerintah

Di sisi lain, DPR periode 2019-2024 baru berhasil menuntaskan sebanyak empat dari 248 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Mengutip situs resmi DPR, sebanyak empat RUU yang sudah tuntas itu adalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, serta RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal