LampuHijau.co.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas siapapun yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia bahkan ingin penegak hukum tak memberi maaf kepada para pelaku.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri, jangan lagi ada maaf, tindak saja. Nanti diberi maaf makin enggak tertib. Yang salah tindak," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca juga : Ini 3 Permintaan Masyarakat Desa Pantai Bakti kepada Jokowi
Permintaan Moeldoko, mengacu banyaknya orang yang seenaknya menghina dan mengancam kepala negara, lalu meminta maaf ketika diproses hukum polisi. Apabila mereka tidak ditindak, Moeldoko khawatir negara akan menjadi anarkis dan tidak tertib. Moeldoko menilai, hinaan dan ancaman kepada Presiden Jokowi selaku simbol negara, merupakan hal yang tidak pantas secara etika.
"Warga negara yang punya etika jangan lah memperlakukan atau memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seperti itu," jelasnya.
Baca juga : Strategi Jemput Bola Dinilai Tingkatkan Pendapatan Pajak Jaktim
Moeldoko mengaku, sejak awal dirinya telah mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam berbicara dan hidup di negara yang tertib. "Kan awal-awal sudah saya ingatkan. Kalau tidak, ya nanti akan berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan seterusnya. Dan itu yang wajar, enggak ada bagian dari skenario pemerintah, enggak," jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto (25), lantaran dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE yang termasuk Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Ia dijerat hukum karena mengucapkan kata-kata "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah". (RIZ)