LampuHijau.co.id - Dana sebanyak Rp2,4 triliun telah dianggarkan oleh pemerintah untuk pengadaan Laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proyek ini.
Pengadaan laptop sendiri merupakan program digitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nantinya, anggaran tersebut disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Baca juga : Percepat Vaksinasi Anak, Disdik DKI Sasar Pelajar di Jakbar
Menurut Ahmad Sahroni, pengawasan itu merupakan hal penting mengingat anggarannya yang besar. Sehingga semuanya bisa transparan serta dipertanggungjawabkan.
"Buat kami di Komisi III, pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Baca juga : GPHN RI Support KPK, Bongkar Korupsi Dewan Perwakilan Sapi di Kementerian Pertanian
Sementara Sahroni mengaku, enggan mempermasalahkan polemik yang berkembang di masyarakat. Seperti menilai harga laptopnya terlalu mahal ataupun secara spesifikasi dianggap jauh di bawah harga Rp10 juta.
"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita. Jadi, harus yang terbaik yang kita berikan," pungkasnya. (Asp)