LampuHijau.co.id - Kasus positif hingga kematian akibat terpapar virus corona (Covid-19) masih meningkat signifikan di sejumlah daerah. Untuk itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati melonggarkan sejumlah sektor usaha dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," tutur Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai hari ini hingga 2 Agustus mendatang. Namun, ada sejumlah pelonggaran dalam kebijakan kali ini. Misalnya, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sektor-sektor tersebut terkena dampak pembatasan, sehingga tidak dapat beroperasi.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Berharap Masyarakat dan Pemerintah Bersatu Hadapi Pandemi Covid-19
Puan sendiri mengaku, mendukung pelonggaran aturan bagi sektor-sektor usaha kecil pada PPKM Level 4 kali ini. Namun, ia mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut berperan dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang berlaku.
"Misalnya, kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas," terang Puan.
"Oleh karena itu, perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi," tambahnya.
Kemudian, pemerintah di sisi lain juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Menurut Puan, mereka sudah harus menerima bantuan sosial sebelum pemerintah menerapkan kebijakan ini.
Baca juga : Peduli Warga Terdampak PPKM Level 4, Polres Subang Bagikan 500 Kg Beras
Ketua DPP PDIP itu juga meminta pemerintah pusat maupun daerah mampu menurunkan penularan, termasuk angka kematian akibat Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri. "Pemda tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM Level 4 diterapkan," tegas Puan.
Selain itu, kata Puan, pemerintah ke depan juga harus lebih responsif menghadapi setiap perubahan penularan virus corona. Pemerintah diminta lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Puan juga mengingatkan, agar pemerintah daerah tak menurunkan kapasitas testing, sehingga terlihat seolah-olah kasus Covid-19 menurun dan terkendali. Ia ingin pemerintah pusat dan daerah meningkatkan tes, pelacakan dan juga tempat-tempat isolasi terpusat.
"Dalam kondisi seperti ini, penurunan jumlah testing dan tracing tidak boleh terjadi dengan alasan apapun," lanjutnya.
Baca juga : Patroli PPKM Level 4, Polisi Bagikan 100 Paket Beras
Sementara total kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat sehari lalu mencapai 3.166.505 orang. Dari jumlah itu, 2.509.318 orang sembuh, 83.279 meninggal dunia, dan 573.908 orang masih dirawat dan isolasi mandiri. (Asp)