Keresahan Rakyat Saat Ini, Mahfud: Takut Mati karena Covid, dan Takut Mati karena Ekonomi

Minggu, 25 Juli 2021, 12:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Saat ini muncul dua jenis keresahan yang dirasakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali. Dua jenis keresahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kedua keresahan yang terus muncul dan menjadi masalah di tengah masyarakat ini pun telah disadari oleh pemerintah. "Keresahan itu muncul dalam dua bentuk. Satu, takut mati karena Covid, kemudian di seberangnya itu takut mati karena ekonomi," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Polhukam RI, Sabtu (24/7/2021).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, perasaan takut itu muncul lantaran ada anggapan jika masyarakat sembunyi dari Covid-19 maka bisa mati karena ekonomi yang menurun. Tetapi sebaliknya, jika melakukan kegiatan ekonomi maka akan mati karena terpapar Covid-19.

Baca juga : Ratusan Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Lanud Suryadarma Subang

Namun, dari semua ketakutan itu, dikatakannya, yang terpenting saat ini adalah menghadapi semua persoalan dengan kerja sama di setiap lapisan masyarakat. "Kerja sama di antara elemen bangsa, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh kampus, akademisi, tokoh adat dan sebagainya kerja sama, karena ini satu musuh bersama," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung resistensi yang terjadi berkaitan dengan pembatasan yang diterapkan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Tak hanya di Indonesia, resistensi dan penolakan atas pembatasan kegiatan ini juga terjadi di hampir seluruh negara di dunia.

"Kalau di negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian," terangnya.

Baca juga : Peduli Kesehatan Warga, Kostrad Tanah Kusir Gelar Vaksinasi Covid-19 Selama Tiga Hari

"Tapi di negara maju, resistensi terhadap pembatasan itu adalah kehilangan kebebasan. Atau hilangnya kebebasan di masyarakat, tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid-19 itu," lanjutnya.

Untuk itu, pemerintah melakukan segala upaya untuk terus menangani Covid-19 salah satunya dengan menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, yang berpedoman pada substansi Undang-undang Dasar (UUD).

"Yaitu menjaga keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal