Banyak Protes dari Saksi, Rekapitulasi di Bekasi Utara Molor 3 Hari

Ilustrasi. (Foto: Dok)
Minggu, 12 Mei 2019, 23:08 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua PPK Bekasi Utara Ahmad Mustofa Kemal tak menampik pelaksanaan rapat pleno di kecamatan itu molor 3 hari dari tenggat yang semestinya, yakni 6 Mei 2019. Ia mengatakan, molornya proses rekapitulasi suara pemilu di wilayahnya karena sejumlah saksi keberatan, sehingga dilakukan proses pengecekan ulang kotak dan surat suara.

“Proses rekapnya alot, ada sejumlah saksi yang meminta dicek ulang. Terlebih yang bikin lama ini kan penghitungan suara caleg ya,” ucapnya, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga : Jelang Pengumuman KPU 22 Mei, Santri di Bekasi Gelar Doa Bersama

“Meski demikian, secara keseluruhan proses pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu di Bekasi Utara berjalan lancar, aman, dan kondusif,” sambungnya.

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengaku pemilu kali ini cukup menyita waktu dan melelahkan. “Terlepas semua itu, kami ucapkan terima kasih. Karena, semua dapat berjalan dengan baik. Demokrasi pasti akan ada perbedaan itu adalah biasa namun kepentingan yang lebih luas lebih kita utamakan,” tandasnya.

Baca juga : Ditinggal Ibadah Paskah, 2 Rumah di Bekasi Disatroni Maling

Di Kecamatan Bekasi Utara, paslon Jokowi-Maruf hanya memeroleh 79.000 suara, sementara Prabowo-Sandi meraih 110.028 suara. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal