LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan pemerintah menghilangkan mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang, dan menggantinya dengan bantuan tunai kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dikatakannya, bantuan tunai lebih efektif dan sampai langsung ke masyarakat.
"Hilangkan bansos berupa barang, bantuan tunai lebih efektif sampai ke rakyat," ujar Cak Imin kepada wartawan, Jumat (9/7/2021) lalu.
Baca juga : Banyak yang Gugur, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bikin Sistem Perlindungan untuk Nakes
Lebih lanjut Cak Imin menyebut, pemberian bansos tunai lebih efektif khususnya kepada kalangan perempuan, kelompok rentan, dan kurang mampu. Untuk itu, ia menyarankan, agar pemberian bansos tunai dimulai kepada kepala keluarga perempuan dengan nominal sebesar Rp400 ribu per bulan.
"Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau (kena) PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama 2021," terangnya.
Baca juga : PPKM Darurat Belum Efektif, DPR Desak Pemerintah Sweeping Perkantoran dan Berikan Sanksi
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat sengsara dan menderita, apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis yang terjadi di luar kendali. "Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan," tandasnya. (Asp)