LampuHijau.co.id - PPKM Darurat telah diberlakukan, namun di jalanan Ibu Kota masih saja macet luar biasa. Hal ini dikarenakan masih banyak perkantoran yang tetap beroperasi.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan sweeping perkantoran dan memberikan sanksi.
Baca juga : PPKM Darurat, Kanwil Kumham DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Layanan Unggulan Terbaru
"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu, pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujar Junimart, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, jalanan Ibu Kota yang macet dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang mewajibkan pekerjanya tetap bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. "Hari ini, di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan yang luar biasa macetnya," tambahnya.
Seperti diketahui bersama, terkait dengan PPKM Darurat, pemerintah sudah mencanangkan WFH 80 hingga 100 persen.
Sementara ia menghimbau para kepala daerah sampai tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan. "Mereka harus melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya," pungkas politikus senior PDIP tersebut. (Asp)