Wartawan di Simalungun Tewas Ditembak OTK, Ketua DPD RI: Polri Harus Usut Tuntas dan Tangkap Pelakunya

Minggu, 20 Juni 2021, 13:57 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kasus dugaan penembakan wartawan Marsalem Harahap, 42, sekaligus pemilik media online Lasser News Today, di Simalungun, Sumatera Utara, oleh orang tak dikenal (OTK) membuat dunia jurnalis kembali berduka. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun meminta Kepolisian mengusut tuntas dan segera menangkap pelakunya.

Seperti diberitakan, Marsalem Harahap ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang berjarak 300 meter dari kediamannya, Sabtu (19/6/2021) dini hari. Almarhum mengalami luka tembak di bagian paha, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

“Saya mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara. Secara pribadi, saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan wartawan, Saudara Marsalem Harahap. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutur LaNyalla, Sabtu (19/6/2021), di Jakarta.

Baca juga : Dor... Wartawan Online di Siantar Tewas Ditembak OTK, Kapolres Simalungun Langsung Turun ke TKP

Dikatakannya, kejadian penembakan ini adalah bentuk ancaman terhadap profesi wartawan. “Kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan ancaman bagi kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, sangat penting untuk mengungkap siapa dalang, pelaku serta motif yang melatarbelakangi kasus ini. “Apakah ini terkait profesional pekerjaan atau persoalan pribadi, atau ada karena hal lain, ini harus segera diungkap. Kami yakin polisi akan cepat bekerja, apalagi banyak pihak yang menyoroti kejadian ini,” terang LaNyalla.

Menurutnya, kejadian kekerasan terhadap wartawan, bukan baru kali ini terjadi. Untuk itu, Anggota Dewan Penasehat PWI Jatim ini pun mendorong peningkatan perlindungan kepada jurnalis.

Baca juga : Diduga Ada Sindikat Pemalsu IUP di Kementerian ESDM, DPR RI Minta Kapolri Usut dan Tangkap Pelakunya

“Kasus kekerasan kepada wartawan sudah sering terjadi. Baik itu ancaman, pemukulan, bahkan hingga pembunuhan. Padahal UU No 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi, perlindungan terhadap teman-teman wartawan mutlak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh jurnalis yang ada di Indonesia, untuk berhati-hati dalam bertugas. Pasalnya, wartawan merupakan salah satu profesi dengan risiko kerja yang tinggi.

“Mencari dan mendapatkan informasi untuk bisa dibagikan kepada masyarakat memang penting, dan itu merupakan tugas yang mulia. Tapi saya berharap agar wartawan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa,” pungkas LaNyalla .(Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal