Diduga Ada Sindikat Pemalsu IUP di Kementerian ESDM, DPR RI Minta Kapolri Usut dan Tangkap Pelakunya

Kamis, 17 Juni 2021, 10:08 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dugaan keberadaan sindikat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menjadi sorotan. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dan menindaknya.

Sindikat tersebut, dikatakannya, memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya soal pasal yang memindahkan kewenangan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Baca juga : Kabag Ops dan Kasat Samapta Diserahterimakan, Kapolresta: Langsung Tancap Gas!

"Dengan ada UU Minerba baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM," ungkap Khairul dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Lebih lanjut ia menceritakan, ketika menjadi Bupati Banjar, Kalimantan Selatan periode 2005-2015, sebanyak 20 IUP sudah pernah disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, Khairul Shaleh menyatakan, masyarakat Banjar tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan perkara tersebut.

Baca juga : Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Iwan Susanto Minta Keadilan Hukum

Sebanyak 3 dari 20 IUP berada di daerah Banjar. Salah satu perusahaan yang mendapat izin adalah PT DMC. Padahal ia tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan selama menjabat Bupati Banjar.

Atas dasar itulah, Khairul mencurigai mafia izin IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Untuk itu, dirinya berharap Polri bisa menindak sindikat IUP pertambangan tersebut.

Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Terlibat Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

"Jadi, saya minta kepada Polri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal (asli tapi palsu) yang ada di Kementerian ESDM. Termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, sudah eksploitasi, saya juga minta ditangkap," tegas politikus PAN itu.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengecek permasalahan keluarnya 20 IUP di Kalimantan Selatan, yang diduga bermasalah. "Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya, sehingga bisa keluar," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal