DPR: Calon Panglima TNI, Itu Hak Prerogatif Jokowi

Rabu, 16 Juni 2021, 16:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mulai muncul ke permukaan.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya tak mau berpolemik tentang hal tersebut. Pasalnya, calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo(Jokowi).

Baca juga : Pelanggan KA Tetap Harus Tunjukkan Surat Keterangan Negatif Covid-19

"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI, Perjuangan Effendi Simbolon menyatakan, calon Panglima TNI saat ini mengerucut pada dua nama, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Menurut Effendi, dua nama tersebut menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga : Panglima TNI Lantik 208 Perwira Prajurit Karier TNI

Menanggapi hal itu, Dasco menolak berkomentar lebih lanjut. Politikus Partai Gerindra itu menekankan, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sebelum memilih calon panglima yang baru.

"Intinya, presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," terang Dasco.

Baca juga : Harga Bahan Pokok Naik, Bikin Presiden Jokowi Geram

Sementara perbincangan mengenai calon panglima ini sempat menyeret Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono. Ia disebut sempat melobi Jokowi agar memilih Andika sebagai panglima TNI. Akan tetapi, Hendropriyono pun membantah kabar tersebut. Hendropriyono berkata, tak pernah melakukan lobi politik untuk memuluskan karier menantunya tersebut. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal