LampuHijau.co.id - Barisan Penegak Keadilan (BPK) mengkritik pengangkatan 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidik, yang dipandang tanpa seleksi. Keputusan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi di balik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Anak SD saja pakai seleksi, ini malah mau jadi penyidik tanpa tes," ujar Koordinator Aksi BPK Dhani, kala menggelar 'Aksi Jumat Keramat di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca juga : Penyidik KPK Kini Dinilai Mirip Tim Sukses
Menurut Dhani, pengangkatan penyidik harus mengacu undang-undang. Seleksi yang ketat juga harus diberlakukan demi menjaga standar kualitas penyidik KPK. "Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan KPK dan melalui proses seleksi ketat," ucapnya.
Selain kapasitasnya diragukan, pengangkatan penyidik tanpa tes berpeluang menimbulkan dikotomi dan ketidakharmonisan hubungan di dalam tubuh KPK. "Dan diskriminasi di antara internal kedeputian penindakan," jelas Dhani.
Baca juga : Berangkatkan Obor Paskah, Yohana Puji Sikap Anies Bangun Toleransi
BPK menduga, tindakan tersebut sebagai upaya penyingkiran secara perlahan penyidik KPK asal Polri dan kejaksaan. Padahal, berdasarkan Undang-undang KPK dan sejarah, penyidik dua institusi banyak membantu pembangunan manajemen penegakan hukum di lembaga antirasuah. Karena itu pihaknya mendesak pimpinan KPK mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
"Kami juga mendorong Komisi III DPR RI memanggil Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya, terkait pula polemik di internal KPK dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. BPK berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK," tandas Dhani. (RIZ)