Banyak Temuan Anggaran, Fraksi PDIP Pertanyakan WTP BPK RI

Senin, 31 Mei 2021, 22:58 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Fraksi PDIP DKI Jakarta mempertanyakan penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun Anggaran 2020.

Padahal selama ini, terdapat sejumlah temuan permasalahan dalam pengelolaan anggaran. Temuan itu, berpotensi terjadinya penyelewengan dana APBD DKI.

Baca juga : Banyak Tabrak Aturan, UPTSP Tolak Proses IMB Gedung Bakal Hotel di Fatmawati

“Penilaian WTP oleh BPK RI itu dasarnya. Kita tahu selama ini ada temuan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan anggaran di DKI,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Cinta Mega, di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Cinta mencontohkan, kejadian temuan penggunaan anggaran bermasalah teranyar yaitu dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur dalam program Rumah DP 0 Rupiah. “Apalagi penilaian itu sampai empat kali berturut-turut,” ujarnya.

Baca juga : PENTING! Biar Negara Nggak Kehilangan Arah, Ketua MPR Upayakan PPHN

Diketahui, BPK-RI memberikan penilaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikan Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, di Ruang Paripurna DPRD DKI.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atau laporan keuangan tahun anggaran 2020 termasuk implementasi rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi DKI, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Akbar. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal