Caleg PAN Tasikmalaya Diduga Lakukan Money Politik

Jumat, 10 Mei 2019, 09:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Aktivis Rakyat Cinta NKRI, Nanang Qosim melaporkan adanya sejumlah Caleg DPR RI incumbent dari Komisi IX yang memainkan politik uang dengan memanfaatkan dana Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Dana tersebut diketahui dialokasikan oleh Kemenkes RI dan melalui Dana Alokasi Khusus Daerah.

“Dana Germas ini hanya di akses oleh para caleg-caleg incumbent yang berasal dari komisi IX DPR RI dan diturunkan pada masa kampanye sebagai bentuk money politik yang disertai atribut kampanye para caleg,” ujar Nanang Qosim melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/5/2029).

Adapun dugaan politik uang itu, diungkapkannya terjadi Tasikmalaya dengan nama caleg Haerudin dari PAN yang juga duduk sebagai anggota DPR RI Komisi IX. Haerudin disebutkan, secara terang menggunakan program Germas, yang seharusnya sampai ke tangan masyarakat, justru dijadikan alat politik uang.

Baca juga : KPU Kota Bekasi Didesak Minta Maaf Ke Publik

"Ini namanya pidana korupsi secara jelas dan melanggar aturan pemilu, harusnya dipidanakan dan didiskualifikasi. Bagaimana negara ini bisa memiliki pemilu yang jujur dan adil, apabila banyak caleg-caleg incumbent dengan mudah menggunakan anggaran negara sebagai alat kampanye? Dan bagaimana nasib rakyat sebagian besar yang betul-betul membutuhkan dana kesehatan tersebut?" tegas Nanang.

Karena itu, sambung Nanang, pihaknya sudah melaporkan dugaan tersebut ke Panwaslu Propinsi dan Penegak Hukum di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mengingat, penyelewengan anggaran ini disinyalar sangat masif di berbagai dapil di dua propinsi tersebut.

“Kami sudah memiliki bukti berupa alat bukti dan kesaksian, bahkan pernyataan dari pihak Kemenkes dan berbagai kalangan yang terlibat bahkan menerima dana ini disertai dengan atribut kartu nama caleg tertentu dan himbauan untuk memilih caleg-caleg tersebut dan sudah kami bawa ke penegak hukum di Kejaksaan Agung untuk ditindak,” beber Nanang.

Baca juga : BPN Tuding Petahana Libatkan Polri ke Kancah Politik

Selain itu, Nanang juga mengaku punya bukti video sang caleg membagikan dana tersebut dalam masa kampanye, sembari menyatakan bahwa itu adalah bukti penyaluran aspirasi nyata dari caleg tersebut.

“Kami juga miliki dan tengah kami laporkan ke Panwas Pemilu bahkan Gakkumdu dan KPK agar hal ini dapat di jadikan dasar penyidikan. Ini akan menjadi pembuka tabir korupsi yang dilakukan oleh banyak anggota dewan incumbent yang menjadi caleg DPR RI di negara ini dan ternyata sangat marak dilakukan secara terselubung,” ucap dia.

Ia berharap Kejaksaan Agung, Polisi, atau KPK dapat menindak lanjuti laporan ini sehingga para wakil rakyat yang dipilih masyarakat betul-betul sesuai dengan harapan rakyat. (DVD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal