Pemindahan Suara Partai ke Caleg Diduga Terjadi di Jakarta Barat

Surat suara Pemilu 2019. (Foto: Dok)
Kamis, 9 Mei 2019, 22:43 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Tertundanya penghitungan suara khusus di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), diduga akibat adanya permainan pemindahan suara dari satu calon legislatif (caleg) ke caleg tertentu. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panita Pengawas (Panwas) Jakarta Barat harus untuk mengusut kasus ini.

Laporan dari lapangan, dugaan modus kecurangan yang dilakukan adalah dengan memindahkan suara partai kepada caleg tertentu. Kontan saja hal ini tidak diterima oleh para saksi yang sudah mengawal suara dari TPS. Yang justru memprihatinkan, pihak penyelenggara pemilu justru dengan enteng mengatakan jika keberatan dengan hal tersebut (suara partai pindah ke caleg tertentu) silakan diajukan lewat partai politik.

"Persoalannya kita ini bukan keberatan. Tapi tidak terima. Enak saja main pindah suara partai ke caleg tertentu. Ada apa kok bisa seperti itu? Emangnya dibayar berapa sama caleg itu?” ujar Subur, saksi dari PKB saat pleno PPK Kecamatan Cengkareng, Kamis (9/5/2019).

Baca juga : Personel Gabungan Amankan May Day di Jakarta Utara

Diungkapkan Subur, kondisi pemidahan suara partai ke caleg tertentu cukup masif. Tidak hanya PKB, hal serupa juga terjadi di beberapa partai lainnya, seperti Partai Demokrat. “Suara partainya hampir semua dialihkan ke caleg nomor urut 9. Ini sangat tidak baik dalam menegakkan demokrasi” jelasnya.

Temuan kasus lain, dari hasil rekapan suara di Kelurahan Kapuk, suara partai Demokrat berpindah ke no. 9 sebanyak 800 suara. Di Rawa Buaya, suara partai berpindah ke caleg no. 2 sebanyak 500 suara. Dan itu jelas disaksikan semua saksi partai politik.

Ketika dugaan kecurangan ini dikonfirmasi kepada Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi, yang bersangkutan masih bungkam. Diduga kuat pengalihan suara partai ke caleg tertentu ini kental dengan praktik transaksi. Oleh karena itu, lembaga hukum disarankan untuk menangkap dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga : Fokus Kawal Suara, Sandi Ogah Hadiri Perayaan Hari Buruh

Sebelumnya, Wakil Ketua KPU Jakarta Barat Maryadi menjelaskan, salah satu faktor penyebab terlambatnya pleno penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di Jakarta Barat, karena banyaknya tempat pemungutan suara (TPS). Khusus Kecamatan Cengkareng saja jumlah TPS nya 1.406. Namun secara teknis, hal itu tidak mengganggu proses penyelenggaraan pesta demokrasi pertama secara serentak di Jakarta Barat. Dan siang ini pleno penghitungan suara tinggal dari Kecamatan Cengkareng.

"Pleno Kota Jakarta Barat sudah berjalan. Masih tersisa satu kecamatan yang belum di plenokan yaitu Cengkareng. Insya Allah, nanti siang pukul 14.00 Kecamatan Cengkareng sudah siap diplenokan," kata Maryadi.

Maryadi, yang juga Kepala Divisi Teknis yang membidangi pemungutan dan penghitungan suara KPU Jakarta Barat ini menambahkan, kendala utama sehingga pleno penghitungan Kecamatan Cengkareng terlambat karena jumlah TPS-nya yang terlalu banyak yaitu 1.406. Jadi memerlukan waktu lebih ketimbang kecamatan lain.

Baca juga : Pemilu Serentak, Wali Kota Yakin PSU Tak Terjadi Lagi di Kota Cirebon

"Yang saya alami pada pemilu sebelumnya, Kecamatan Cengkareng memang selalu terlambat. Penyebabnya tak lain, karena jumlah TPS nya terlalu banyak," papar Maryadi.

Menjawab pertanyaan terlambatnya penghitungan suara itu karena faktor lain seperti caleg, dengan tegas Maryadi mengatakan hal itu mungkin saja ada, tapi pihaknya tidak tergoda. "Sejauh ini dugaan itu belum bisa dibuktikan. Caleg mungkin saja 'menggoda', tapi saya selalu tekankan kepada teman-teman panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk tidak tergoda dan tidak berlaku curang. Bahkan saya meminta jika ada caleg yang merasa dirugikan karena faktor kesengajaan atau faktor kelalaian PPK, segera lapor ke KPU," tandas Maryadi.

Masih kata Maryadi, dalam penyelenggaraan pilpres dan pileg 17 April lalu, di Jakarta Barat terdapat 11 petugas yang meninggal dunia usai menjalankan tugas mulia tersebut. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal