BPK: Konflik Internal KPK Untungkan Koruptor

Rabu, 8 Mei 2019, 16:35 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kisruh antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri dengan wadah pegawai lembaga antirasuah itu, dinilai merugikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab konflik internal ini berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme KPK.

"Jika penyidik profesional dari Polri disingkirkan, maka akan menjadi keuntungan bagi para koruptor," ujar Koordinator Barisan Penegak Keadilan (BPK) Dhani, kala berdemonstrasi di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga : MUI, PCNU, dan DMI Bersyukur Pemilu di Kabupaten Indramayu Aman dan Lancar

Karena itu, BPK meminta secepatnya permasalahan internal KPK bisa diselesaikan. Salah satu caranya dengan mengambil tindakan tegas terhadap penyidik yang tak disiplin seperti berpolitik praktis. Salah satunya ialah Novel Baswedan, yang disinyalir terkait dengan Partai Gerindra atau kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Novel Baswedan yang juga mantan seorang polisi, diduga kuat menjadi aktor kunci yang ingin sekali menyingkirkan penyidik KPK dari sumber Polri. Bahkan disinyalir Novel di bantu oleh eks pimpinan KPK yang berafiliasi di kubu paslon Prabowo-Sandi. Padahal tak bisa dipungkiri keberhasilan KPK, tak terlepas dari tangan-tangan penyidik dari sumber korps Bhayangkara," jelasnya.

Baca juga : Novel Baswedan Dinilai Diperlakukan Istimewa di KPK

Selain itu, kata Dhani, tindakan juga harus diambil terhadap wadah pegawai KPK, yang dinilai hendak menyetir pimpinan, diduga dengan cara menyingkirkan penyidik profesional Polri.

"KPK membutuhkan penyidik dari Polri. Dan penyidik internal KPK itu sendiri dari proses perekrutannya pun masih mendapatkan sorotan dan perhatian. Sangat aneh seorang penyelidik bisa naik tingkat menjadi penyidik KPK tanpa dilakukan tes," jelas Dhani.

Baca juga : Ibu Kota RI Lebih Baik Dipindah ke Jonggol Agar Hemat Biaya

BPK yakin apabila perkara ini bisa diselesaikan secara cepat dan tuntas, KPK bisa kembali menjadi lembaga yang profesional dan independen. "Tengok saja faktanya, pada masa Pilpres lalu KPK cuma menargetkan orang-orang yang ada di kubu pasangan nomor urut 01. Atas itu, bila KPK ingin dipandang netral, BPK menantang dalam kurun waktu 7x24 jam, buktikan dengan melakukan OTT KPK ke barisan pendukung (capres-cawapres nomor urut) 02," tandas Dhani. (RIZ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal