Jelang Pengumuman 22 Mei, Uchok: Tak Tertutup Kemungkinan KPU Dirayu Caleg

Gedung KPU Pusat. (Foto: net)
Selasa, 7 Mei 2019, 19:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Menjelang pengumuman hasil pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan lehislatif (pileg) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia 22 Mei nanti, tidak menutup kemungkinan adanya partai atau caleg yang 'mendekati' oknum KPU.

Tujuannya, agar yang bersangkutan lolos jadi anggota DPR maupun DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Warga Tambun Gelar Khitanan Massal

"Tidak menutup kemungkinan yang selama ini ada pengurus partai atau caleg yang kritis terhadap kinerja KPU tiba-tiba jadi lembut. Hal ini bisa dimungkinkan karena untuk mencapai target tertentu. Misalnya, agar partai nya bisa menang maupun caleg nya bisa lolos," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Centre for Budgeting Analysis (CBA) kepada Lamjo-Jak di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Untuk menghindari dugaan praktik kongkalikong ini, Uchok meminta agar semua anggota KPU di seluruh Indonesia bekerja jujur dan profesional. Artinya, jangan takut atau tergiur godaan caleg, walaupun selama ini kritis terhadap kinerja KPU.

Baca juga : HMI Minta Presiden Jokowi Cabut Izin PT Toba Sejahtera Grup

"Saya yakin, anggota KPU secara umum tidak akan tergiur dengan godaan dari caleg dengan iming-iming tertentu. Bila seandainya ini dilakukan, resikonya sangat fatal. Dan akan berdampak buruk terhadap penyelenggara pilpres maupun pileg. Dan harus berani menolak rayuan itu," harap Uchok.

Seperti diketahui, sebelum pilpres dan pileg 17 April lalu digelar, KPU sering menjadi sasaran kritik. Mulai dari tidak profesional menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), adanya dugaan DPT gelap dan lain-lain. Sekarang kondisinya dipastikan berbeda, kritikan itu seakan sirna dan yang terjadi malah pendekatan ke oknum KPU. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal