LampuHijau.co.id - Menjelang lebaran, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid kembali mengingatkan terkait larangan mudik yang digaungkan oleh pemerintah. Langkah antisipasi ini sudah benar, namun kebijakan tersebut jangan menjadi gejolak dalam konteks penanganannya.
"Kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik ini sudah benar dalam konteks antisipasi. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut juga menjadi gejolak dalam konteks penanganannya. Terkadang namanya rindu itu nggak pakai aturan.
Namanya kangen, cinta, itu sudah nggak ada aturan. Nanti pasti ada yang melanggar karena saking rindunya. Yang kayak begitu gimana cara pemaklumannya, bagaimana cara memberikan sanksinya supaya terasa adil karena lebaran itu ada kaitannya dengan rasa rindu, dan mengatur rasa rindu itu memang sulit,” ujar Jazilul Fawaid dalam diskusi 4 Pilar MPR bertajuk 'Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Jelang Lebaran', di Media Center Gedung Nusantara III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Selain itu, melihat kondisi yang ada, masyarakat dimintanya untuk tidak lengah dengan mengendurkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Bagaimana masyarakat itu punya kesadaran untuk bertindak disiplin bahwa Covid-19 ini masih menjadi musuh. Jangan takut, tapi juga jangan meremahkan,” tambah politisi yang akrab disapa Gus Jazil ini.
Ia pun mengatakan, dalam teori dalam Islam ada kaidah dar’ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih, yakni menolak keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat atau kemaslahatan. “Jadi, kemaslahatan mudik itu dinomorduakan, yang dinomorsatukan adalah mencegah terjadinya wabah klaster dan makin banyaknya orang yang terkena Covid-19, apalagi meninggal.
Kita tolak dulu apa yang mendatangkan keburukan, baru kita berpikir mencari maslahat. Jadi, istilahnya ya, rindu ditahan dulu daripada celaka,” terangnya.
Hal ini juga sejalan dengan semangat konstitusi bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan kerangka Pancasila untuk mendahulukan atau meninggal sesuatu yang buruk daripada memperoleh manfaat.
"Jadi, protokol kesehatan itu adalah upaya pelindungan,” tuturnya.
Baca juga : Ketua DPR RI: Demi Kelangsungan Hidup dan Kebahagiaan, Bumi yang Sehat adalah Kebutuhan
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik sudah sangat tepat. Pasalnya, saat mudik pergerakan manusia dari berbagai wilayah di Indonesia akan terjadi.
"Itu nantinya akan menambah atau menjadi katalis adanya peningkatan angka penularan covid 19 di Indonesia," ujarnya.
Diungkapkannya, berdasarkan laporan dari beberapa rumah sakit di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera yang diperolehnya, ketersediaan tempat tidur bagi pasien covid ini sudah naik cukup signifikan. "Ada rumah sakit yang dalam seminggu naik sampai 10%, ada yang lebih ada yang di bawah itu, jadi rata-rata rasio ketersediaan tempat tidur di rumah sakit-rumah sakit di Sumatera khususnya, itu sudah naik akibat dari sudah adanya puluhan ribu orang yang pulang dari Jakarta ke wilayah-wilayah lain.
Jadi, kita harus dukung upaya pemerintah untuk menahan laju penyebaran covid-19, salah satunya adalah dengan larangan mudik," tambahnya.
Sementara berkaitan dengan vaksinasi, banyak yang bertanya, jika sudah vaksinasi, berarti sudah aman dan boleh berpergian. Hal ini ternyata tidak juga menjamin.
"Vaksinasi itu tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan. Ini sudah disebutkan bahkan sejak awal, bahkan ketika Centers for Disease Control (CDC) di Amerika dipanggil oleh kongres, di sana ke kepala CDC sudah menyampaikan ke kongres Amerika serikat tidak menutup kemungkinan tetap tertular walaupun sudah terjadi vaksinasi," terangnya.
Artinya apa, pemerintah harus menggalakan disiplin Protokol kesehatan. "Karena senjata yang paling ampuh untuk menahan laju penularan covid ya, disiplin prokes," tegas Charles. (Asp)