LampuHijau.co.id - Dua remaja Indonesia-Amerika dikabarkan menjadi korban serangan di stasiun kereta di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, Jumat (26/3/2021) lalu. Mereka ditampar dan dipukul sekelompok orang.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Syarief Hasan mengatakan, kewajiban pemerintah melalui Dubesnya untuk bisa melindungi warga negara Indonesia dimana pun berada. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Dubes itu sudah harus memahami, sehingga di dalam program kerjanya ke depan itu bukan hanya care terhadap ekonomi dan diplomatik, tetapi juga care terhadap masalah perlindungan warga negara Indonesia," tuturnya saat menjadi pembicara di acara diskusi 'Menyoal Rasisme Anti Asia Di AS, Bagaimana Nasib WNI Kita?', di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kejadian tentang rasisme ini begitu banyak. Kalau kita lihat dari tahun 2011, sudah puluhan ribu yang terjadi sampai dengan kemarin.
"Penanganannya kurang lebih antara 68-73% artinya tidak semuanya ditangani dengan bagus. Saya pikir ini juga yang harus menjadi perhatian, bahwa ada perlakuan rasisme di satu negara terhadap terhadap warga negara tertentu. Itu memang sering terjadi, tetapi yang penting adalah bagaimana kita bisa melindungi warga negara kita, itu yang paling penting dan ini yang harus kita tingkatkan," tambahnya.
Sebenarnya dari sisi undang-undang, Syarief Hasan mengungkapkan, pemerintah Indonesia sudah ada peraturannya. Bahkan, DPR sudah memberikan banyak back-up.
"Agar memberikan perlindungan secara utuh kepada warga negara Indonesia yang ada di Luar negeri," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota MPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyampaikan penyesalannya terhadap aksi kekerasan yang terjadi dan menimpa warga negara Indonesia di Amerika. "Jadi, kami sangat menyesalkan apa yang terjadi, karena ini menimbulkan dan kekhawatiran serta ketakutan. Tentunya ini tidak hanya dialami oleh warga negara Indonesia yang saat ini berada di Amerika tetapi juga warga negara keturunan Asia lain," tuturnya.
Menurutnya, sudah saatnya para Dubes yang bertugas lebih meningkatkan diplomasi perlindungan. Hal ini diperlukan agar warga negara kita yang berada di negara lain merasa aman khusunya di Amerika.
"Para Dubes harus bisa tingkatkan diplomasi perlindungan. Ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.
Sementara kepada masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri dan menetap di suatu negara, juga harus lapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). "Supaya KBRI mengetahui kalian ada di mana dan mengetahui perkembangan yang ada, dan bisa mengantisipasi kejadian-kejadian bahkan melakukan pertolongan evakuasi jika memang dibutuhkan," pungkasnya. (Asp)