LampuHijau.co.id - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan, selain ada dorongan yang kuat dari masyarakat untuk dihadirkan kembali, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN ) merupakan rekomendasi dari MPR periode 2014-2019.
"Rekomendasi itu muncul dari isu yang berkembang di masyarakat bahwa PPHN merupakan kebutuhan yang mendesak bagi bangsa dan negara," ujar Siti dalam acara sambutan Press Gathering Pimpinan MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Mambruk Hotel, Anyer Banten, Sabtu, (27/3/2021) lalu.
Dalam acara yang mengusung tema “Urgensi Dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara” tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari, dan anggota Badan Pengkajian MPR, Benny Harman.
Lebih lanjut Siti mengungkapkan, MPR periode 2019-2024 sejak dilantik 1 Oktober 2019 terus melaksanakan komitmennya untuk pendalaman dan kajian terhadap keputusan MPR sebelumnya berupa rekomendasi tentang PPHN. Sementara wanita yang akrab disapa Titi ini berharap kepada para awak media yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), agar bisa menjadi mitra yang strategis untuk menyampaikan pesan dari lembaga MPR sebagai Rumah Kebangsaan.
Baca juga : Terpilih Secara Aklamasi, Pras Pimpin Asosiasi DPRD Periode 2019-2024
"Jadi, memang kita berharap kolaborasi yang baik dengan para jurnalis yang ada di lingkungan parlemen, di mana jurnalis sebagai pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat, dan tentu menjadi jendela informasi bagi masyarakat serta ikut bertanggung jawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelaksanaan tugas jurnalistiknya," pungkas Siti. (Asp)