Ngotot Revisi UU Pemilu, Legislator Demokrat: Bagian dari Konsolidasi Demokrasi

Kamis, 25 Maret 2021, 22:00 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemilu merupakan bagian dari Konsolidasi Demokrasi. Demikian yang dikatakan oleh Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, saat Fraksinya bersama PKS ngotot melakukan hal itu.

"Saya ingin mencoba konsolidasi demokrasi ini dalam hal yang terbatas, misalnya ketika kami sama-sama dengan PKS dan Partai demokrat sama-sama ngotot untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemilu, tetapi kemudian harus kalah. Harus kalah karena sistem demokrasi adalah sistem demokrasi yang tentu kita pahami semua demokrasi tentu dengan suara terbanyak," tuturnya saat menjadi pembicara di acara diskusi 'Konsolidasi Demokrasi dan hukum yang Berkeadilan' di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Demokrat bersama dengan PKS memperjuangkan revisi UU Pemilu sebagai bagian dari pilar demokrasi, sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Hal ini diklaimnya bukan tanpa alasan atau karena hanya kepentingan politik.

Baca juga : Minta Perlindungan Hukum, DPC Demokrat Datangi Polres Depok

"Yang pertama tentu kita melihat bahwa  pengalaman yang terjadi tahun 2019 yang lalu, 800 lebih KPPS kita yang meninggal karena kelelahan. Yang kedua, kita melihat bahwa dengan Pilkada dengan momen demokrasi kita yang akan berlangsung 2024, akan menempatkan 272 lebih pejabat sementara.

Yang ketiga, kita ingin ke depan bagaimana kita selalu memikirkan secara bersama-sama,  tidak hanya seperti kepentingan konsolidasi politik dari tahun ke tahun, tapi yang penting adalah konsolidasi  demokrasi," terangnya. S

Sehingga salah satu konsolidasi demokrasi yang bisa dan telah dilakukan adalah bagaimana menata sistem Pemilu. "Bagaimana desain Pemilu kita ke depan itu lebih baik, sehingga kita harapkan bahwa output yang terjadi dari demokrasi itu benar-benar  meningkatkan kualitas demokrasi kita," tambahnya.

Baca juga : Sekda Depok: Partai Politik Harus Berperan

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, demokrasi adalah sebuah nilai terbuka, yang dia punya interaksi dengan local Wisdom (kearifan lokal).

"Makanya jenis pemilu, pemerintahan di setiap  negara demokrasi beda-beda, Perancis beda, Amerika punya electoral college, Inggris beda juga,  kalau di Australia unik juga dan Selandia Baru beda juga," ujarnya.

Menurutnya, harus mencari format demokrasi yang tepat untuk Indonesia. Demokrasi punya nilai-nilai principle, tapi punya nilai-nilai yang variabel. "Demokrasi di Jawa bisa berbeda dengan demokrasi di Sumatera. Demokrasi di Sumatera bisa berbeda dengan Sulawesi, berbeda juga dengan Maluku dan sebagainya. Kita harus mendesain ulang, karena luar biasa uniknya Indonesia," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal