LampuHijau.co.id - Isu miring terus menghantam Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Rumor yang beredar, dana saksi paslon 01 Jokowi-Amin yang diduga "disunat" oleh Ade Yasin (sapaan akrab Ade Munawaroh Yasin) digunakan untuk "nyawer" atau membeli suara yang diperuntukkan Caleg DPR RI dari PPP Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor), No. 1, Elly Halimah Yasin.
Untuk diketahui, Elly Halimah Yasin atau dikenal Elly Rahmat Yasin adalah istri mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang terkena kasus korupsi. Elly Yasin merupakan kakak ipar Ade Yasin.
Informasi yang dihimpun Lampu Hijau Thejak di lapangan, Ade Yasin diduga "menyunat" dana saksi Pilpres untuk pasangan calon nomor 1, Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut investigasi yang dilakukan Lampu Hijau TheJak di lapangan, dari kurun waktu 25 April 2019 hingga 02 Mei 2019, Ade Yasin diduga menyunat atau memotong dana saksi paslon 01 berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 74 ribu per orang saksi.
Dan, informasi yang diperoleh Lampu Hijau Thejak, jumlah saksi dari PPP di Kabupaten Bogor untuk paslon 01 pada Pilpres dan Pileg 2019 sekitar 14.000 orang. Lalu, menurut sumber tersebut, Ade Yasin yang merupakan Bupati Bogor dan juga ketua DPW PPP Jawa Barat ini diduga kuat menyunat dana saksi tersebut.
Baca juga : Gawat, Bupati Bogor Diduga Sunat Dana Saksi Pilpres Paslon Jokowi-Amin
"Dari dana saksi yang diberikan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Amin per orang Rp 250.000 diduga kuat hanya diturunkan oleh Ade Yasin Rp 176.000 per saksi. Jadi, yang 74 ribu diduga tidak diturunkan ke saksi," sebut sumber yang tinggal di salah satu kecamatan di Bogor Utara ini.
Rumor yang beredar pun sangat kencang bahwa dana saksi 01 hasil penyunatan yang diduga dilakukan Ade Yasin itu kuat dugaan digunakan untuk "membeli" suara. "Dana itu diduga untuk nyawer atau beli suara iparnya, Elly Yasin. Makanya suara Elly cukup baik," ungkap sumber Lampu Hijau TheJak di lapangan, Kamis (2/5/2019).
Kata sumber itu, Ade Yasin adalah ketua DPW PPP dan juga bupati Bogor yang tentu mempunyai kekuasaan serta mudah mengatur anak buahnya untuk membantu iparnya. "Saya dapat info, Bupati Ade Yasin ini mati-matian membantu iparnya (Elly Yasin) supaya bisa lolos jadi anggota DPR. Tak heran, lurah, kepala desa, camat dimaksimalkan untuk membantu iparnya," tukas sumber itu.
Seorang kader PPP di Bogor Timur bahkan menyebutkan, Ade Yasin sangat memprioritaskan caleg-caleg nomor 1 baik tingkat kabupaten, kota dan pusat. "Ada mantan lurah yang juga caleg di kabupaten sangat kesal dan marah besar karena Bupati memprioritaskan caleg-caleg nomor 1," tegas sumber itu.
Baca juga : Tuduh Sebar Kebohongan, Prabowo Anggap Media Massa Perusak Demokrasi
Ia menyebut, Bupati Ade Yasin ini memberikan mandat kepada para saksi untuk bekerja rangkap. Yakni sebagai saksi paslon pilpres dan saksi partai.
"Padahal, tidak boleh menurut petugas KPPS. Ya gimana lagi mungkin partai tidak punya dana. Ade Yasin ini memaksakan agar para saksi menjadi saksi paslon pilpres nomor satu sekaligus jadi saksi partai. Itu pun diduga masih disunat dananya," kata sumber itu.
Sementara, menanggapi isu atau tudingan bahwa dirinya menggunakan dana saksi paslon 01 untuk "membeli suara" yang diperuntukkan kakak iparnya (Elly Yasin), sang bupati belum merespons. Saat dikonfirmasi, Ade Yasin tidak menjawab. Pesan pendek (SMS) yang dikirimkan Lampu Hijau Thejak pada kedua nomor ponsel Ade Yasin tidak dibalas. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapat pesa balasan dari sang bupati.
Sebelumnya diberitakan, sumber lain menyebutkan, pemotongan dana saksi itu variatif. "Kalau di Bogor Timur sini, dana saksi diberikan hanya Rp 200 ribu. Itu pun 2 termin. Termin pertama diberikan ke saksi sebelum pemungutan suara Rp 100 ribu. Termin II diberikan Rp 100 ribu setelah pemungutan suara atau usai penyerahan formulir C1. Nah, yang Rp 50 ribu enggak tahu ke mana,. Patut diduga disunat yang Rp 50 ribu" tandasnya.
Baca juga : Soal Banjir Jakarta, Ini Komentar Ahok dan Anies
Sumber-sumber yang diperoleh redaksi di lapangan menjelaskan, dana pemotongan saksi itu cukup besar. "Kalau dipotong Rp 50 ribu saja, berarti 14.000 saksi dikalikan Rp 50.000 sama dengan Rp 700.000.000. Nah kalau dipotong Rp 74 ribu, berati 14.000 X Rp 74.000= Rp 1.036.000 atau Rp 1,36 milyar," terangnya. (AGS)