Gawat, Bupati Bogor Diduga Sunat Dana Saksi Pilpres Paslon Jokowi-Amin

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Kamis, 2 Mei 2019, 19:07 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kabar tidak sedap menerpa Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Isu yang beredar, Ade Yasin (panggilan akrab Ade Munawaroh Yasin) "menyunat" dana saksi Pilpres Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Berdasar investigasi yang dilakukan Lampu Hijau The Jak di lapangan, dari kurun waktu 25 April 2019 hingga 02 Mei 2019, Ade Yasin diduga menyunat atau memotong dana saksi paslon 01 berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp74 ribu per orang saksi. Info yang diperoleh Lampu Hijau Thejak, jumlah saksi dari PPP di Kabupaten Bogor untuk paslon 01 pada Pilpres dan Pileg 2019 sekitar 14.000 orang.

Baca juga : Lagi, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia Karena Kelelahan Usai Pemilu 2019

"Jadi, pas pemungutan suara 17 April 2019 itu, saksi-saksi dari Jokowi banyak yang enggak ada. Enggak tahu kenapa. Nah, infonya, mereka yang enggak mau jadi saksi dikarenakan dana untuk saksi tidak diberikan utuh," ujar sumber Lampu Hijau Thejak di lapangan saat investigasi.

Lalu, menurut sumber tersebut, Ade Yasin yang merupakan Bupati Bogor dan juga ketua DPW PPP Jawa Barat ini diduga kuat menyunat dana saksi tersebut. "Dari dana saksi yang diberikan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Amin per orang Rp250 ribu diduga kuat hanya diturunkan oleh Ade Yasin Rp176 ribu per saksi. Jadi, yang Rp74 ribu diduga tidak diturunkan ke saksi," sebut sumber yang tinggal di salah satu kecamatan di Bogor Utara ini.

Baca juga : KASJO Kota Bekasi dan Imam Sugiarto Deklarasi Dukung Jokowi-Amin

Nah, sumber lain menyebutkan, pemotongan dana saksi itu bervariatif. "Kalau di Bogor Timur sini, dana saksi diberikan hanya Rp200 ribu. Itu pun 2 termin. Termin pertama diberikan ke saksi sebelum pemungutan suara Rp100 ribu. Termin II diberikan Rp100 ribu setelah pemungutan suara atau usai penyerahan formulir C1. Nah, yang Rp50 ribu enggak tahu ke mana. Patut diduga disunat yang Rp50 ribu" tandasnya.

Sumber-sumber yang diperoleh redaksi di lapangan menjelaskan, dana pemotongan saksi itu cukup besar. "Kalau dipotong Rp50 ribu saja, berarti 14.000 saksi dikalikan Rp50 ribu sama dengan Rp700 juta. Nah, kalau dipotong Rp74 ribu, berati 14.000 X Rp 74.000= Rp 1.036.000 atau Rp 1,36 miliar," terangnya.

Baca juga : Tuduh Sebar Kebohongan, Prabowo Anggap Media Massa Perusak Demokrasi

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Ade Yasin belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi, sang bupati yang merupakan adik kandung mantan Bupati Bogor yang terkena kasus korupsi Rahmat Yasin tersebut belum merespons. Lampu Hijau TheJak sudah mengirimkan pesan pendek (SMS) ke Ade Yasin untuk mengonfirmasi tudingan dugaan pemotongan dana saksi paslon nomor 01 itu. Tetapi, sang bupati belum juga membalas pesan yang dikirimkan Lampu Hijau Thejak. Akibat hal ini, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin kabarnya geram. Sebab, suara paslon nomor 01 ini kalah telak dari Prabowo-Sandi di Kabupaten Bogor.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan saat dimintai komentarnya tidak merespons. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak juga ditanggapi Ade Irfan. (AGS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal