LampuHijau.co.id - Setelah kurang lebih sekitar 1,5 tahun anak-anak kita tak lagi merasakan bangku sekolah akibat badai pandemi Covid-19, kini pemerintah berencana pada bulan Juli mendatang, akan mulai mengembalikan kembali anak-anak ke bangku sekolah atau pertemuan tatap muka (PTM).
Namun, hal itu pun ternyata tidak mudah untuk dilaksanakan. Banyak syarat dan persiapan yang harus bisa dipenuhi. Bahkan, hingga kini masih menjadi bahasan antara pemerintah dan MPR.
"Komisi IX saat ini sedang membahas hal tersebut dalam rapat bersama, Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan. Mitigasinya masih banyak tantangan yang harus diperbaiki," ujar Anggota Komisi IX MPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, saat acara diskusi yang selenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Humas Setjen MPR yang mengangkat tema 'Persiapan Dibukanya Sekolah Tatap Muka di Era New Normal', di Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi IX melihat ada evaluasi dan sejumlah catatan dalam mitigasi pandemi covid-19 dari stakeholdernya. Kemudian keterpaduan regulasi yang diambil dan juga solusi-solusi yang bisa terintegrasi antara satu sektor dengan sektor yang lainnya.
"Itu termasuk di dalamnya antara sektor pendidikan dengan sektor kesehatan, sektor ekonomi dengan sektor kesehatan, ini rasanya jangan dikonfrontir, tapi bagaimana bisa disinergikan dan keselarasan menjadi satu titik temu," tambahnya.
Menurutnya, jika memang mau melakukan pendidikan tatap muka atau PTM, masih banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji ulang. "Khususnya vaksinasi ini kan juga yang untuk guru masih belum selesai, baru tahap satu saja belum selesai. Nanti tahap kedua, belum nanti kita melihat hasilnya bagaimana. Jadi, dari kami di Komisi IX, tetap mengutamakan kesehatan," terangnya.
Baca juga : Pembangunan di Depok Mandek, Anggota DPRD Jabar: Wali Kotanya Nggak Kreatif dan Inovatif
Pada kesempatan yang sama, Anggota MPR F-PKB, Syaiful Huda, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi X dan sekaligus menjadi pembicara mengatakan, sungguhnya pembukaan sekolah tatap muka ini sudah dibuka sejak Januari lalu melalui SKB 4 Menteri, yaitu Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Kementerian Agama. Diungkapkannya, belum banyak juga sekolah yang memulai tatap muka berdasarkan SKB 4 menteri.
"Karena itu, saya apresiasi kepada Pemda yang cukup hati-hati mengambil kebijakan terkait dengan pembelajaran tatap muka ini. Kalau ditanya berapa persen, kurang lebih sekitar 30% seluruh Indonesia, karena di dalam SKB itu yang perlu di menjadi konsen kita adalah pembukaan ini kewenangannya ada di pemerintah daerah dan orang tua siswa. Itu penting," ungkapnya.
Sementara berkaitan dengan keinginan Bapak Presiden, membuka bulan Juli sekolah tatap muka ini ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi. "Hukum tertingginya tetap, keamanan siswa, itu nggak bisa ditawar-menawar. Jadi, hukum tertinggi, kalau ditanya terkait dengan pendidikan ini adalah keselamatan siswa, ini nggak bisa ditawar-tawar. Karena itu, semua harus tunduk pada konteks, pada level ini pada konteks ini," jelasnya.
Baca juga : Banyak Masalah yang Harus Dibenahi di Depok
"Sekali lagi, semangatnya adalah mengembalikan psikologi anak bahwa dia pelajar. Yang kedua, mengembalikan suasana sekolah di dalam hati anak-anak kita," tandasnya.(Asp)