LampuHijau.co.id - Terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara meski bukan anggota partai tidak menjadi masalah.
Demikian yang diungkapkan oleh salah satu pendiri dan tokoh senior Partai Demokrat, Hencky Luntungan. Pasalnya, Partai Demokrat menurutnya adalah partai terbuka. Selain itu, dia juga menyebut Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) ketika diajak masuk ke Partai Demokrat.
Baca juga : Steven Setiabudi Musa Akhiri Reses di Papanggo
"Dulu Pak SBY waktu kita giring masuk PD tidak punya KTA. Ini kan partai terbuka, siapa aja boleh," ujar Hencky dalam d'Rooftalk yang disiarkan detikcom, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Sehingga, kata dia, siapa pun boleh bergabung dan memajukan Partai Demokrat, termasuk Moeldoko. "Tetapi kalaupun Pak Moeldoko mau hadir dan membesarkan partai ini dan menjadi nakhoda, alhamdulillah. Ketika partai ini mulai anjlok, bahwa ada orang hebat yang mempunyai kredibilitas yang terukur, monggo secara pribadi silakan maju," lanjutnya.
Baca juga : Andi Yuslim Patawari Serukan Persatuan KNPI
Sedangkan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang berlangsung pada 5 Maret lalu, menurutnya, KLB yang sah, termasuk terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat yang baru. Hal tersebut, kata Hengky, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Sehingga, jika ada yang ingin memprotes, kata dia, bisa menggunakan jalur hukum.
"Tidak harus didasari full pada AD/ART, ada UU Parpol, tetapi AD/ART juga bagian dari pelaksanaan tersebut. Contoh, KLB berdasarkan permintaan: pertama majelis tinggi, kedua, DPD/DPC yang sesuai aturan 50 persen saya kira demikian. Kalau ada yang kurang senang persoalan ini silakan kita mengacu pada UU Parpol tahun 2011. Kalau ada yang merasa ini tidak baik, silakan dari segi hukum tidak usah rame-rame," terangnya.
Sementara Hengky mengecam pihak-pihak yang menuduh KLB di Deli Serdang sebagai KLB abal-abal. Pemakaian istilah 'abal-abal' menurutnya juga tidak mencerminkan pernyataan dari seseorang yang berpendidikan.
"Pelaksanaan kan ada dasar hukum. Dan kami enggak abal-abal. Cobalah pakai bahasa yang enak. Teman-teman ini kan sekolah. Pakailah bahasa yang bagus supaya kita benar-benar terukur," pungkasnya. (Asp)