LampuHijau.co.id - Sanksi tegas berupa pemecatan terhadap 7 kader partai yang diduga terlibat dalam aksi pengambialihan dengan cara inkonsitusional oleh DPP Partai Demokrat didukung penuh kader hingga tingkat terbawah.
Pemecatan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu pun mendapatkan dukungan dari Pengurus DPC, PAC dan ranting partai Demokrat Kab.Kepulauan Seribu.
"Kami mendukung keputusan DPP partai Demokrat yang telah mengambil tindakan tegas terhadap kader yang berkhianat," ujar Ketua DPC Kepulauan Seribu, Neneng Hasanah kepada wartawan, Jumat (26/2) malam.
Politisi yang akrab disapa Bunda itu mengungkapkan, DPP dalam mengambil keputusan pemecatan sudah tepat. Sebab, hal itu akan berpengaruh pada masa depan partai, jika kader-kader yang dianggap berkhianat berada dalam partai.
"Jangan sampai partai yang sudah kita besarkan ini, diacak-acak oleh kader yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi, " ucapnya.
Bukan rahasia, jika saat ini PD tengah dalam kondisi elektabilitas yang mengalami peningkatan.
"Kami optimis dengan kepemimpinan AHY, Demokrat pada 2024 akan semakin jaya. Utamanya lagi kami optimis akan kembali menang di DKI," ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Dewan Kehormatan DPP Demokrar memecat tujuh kader secara tidak hormat, antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Ali dan Ahmad Yahya.
Hal itu dinilai sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Baca juga : Dari Kemenhukham RI, Lima Kota dan Kepulauan Seribu Terima Penghargaan Peduli HAM
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan tujuh orang kader, diduga terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat. Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.(dri)