LampuHijau.co.id - Upaya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Mendukung upaya Kapolri untuk segera menerapkan ETLE secara nasional. Mengingat sejauh ini marak terjadi kasus suap dalam proses tilang konvensional/fisik oleh oknum polisi, yang berimplikasi pada kerugian kas negara serta jatuhnya citra kepolisian di mata masyarakat," tutur Azis di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Baca juga : Agar Warga Bahagia, Jamaluddin Minta Pemprov DKI Sediakan ATM Beras
Politisi Golkar itu juga mendorong Polri untuk mengkaji secara komprehensif tentang mekanisme ETLE, serta mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana pendukung aturan tersebut di seluruh daerah sebelum aturan tersebut diterapkan.
"Polri harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE sejak dini, sehingga masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan menyadari akan adanya aturan tersebut, dan tidak merasa dirugikan atas denda atau hukuman tilang yang diterimanya di kemudian hari," harapnya.
Baca juga : Kini Layanan 4G Smartfren Bisa Dinikmatin Masyarakat Samarinda dan Balikpapan
Azis Syamsuddin juga mengingatkan Polri terkait potensi pelanggaran baru yang ditimbulkan dari diimplementasikannya ETLE, seperti terjadinya pemalsuan plat nomor kendaraan oleh oknum pengendara dan potensi pelanggaran lainnya.
"Masih banyaknya kendaraan yang memalsukan plat nomor dan merugikan orang lain akhir-akhir ini, dimana pemilik mobil merasa tidak melanggar aturan namun mendapatkan surat tilang. Bahkan, berbeda jenis kendaraan yang dimilikinya namun plat dan alamatnya sama. Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," tegasnya. (Asp)