LampuHijau.co.id - Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI akhirnya sepakat menyetujui pengangkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz. Mufakat sepakat ini dicapai setelah semua fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan dan catatan, usai fit and proper test terhadap calon Kapolri Listyo dilakukan.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," tutur Ketua Komisi III DPR Herman Hery, di ruang komisi DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2021) lalu.
Berita Terkait : Kunjungi Kalsel, Komisi III DPR RI Gelar Raker dengan Polda dan Kajati
Sedangkan tahap selanjutnya, penetapan Listyo Sigit sebagai Kapolri oleh DPR RI ini akan disampaikan dalam rapat paripurna. "Selanjutnya ditetapkan dalam rapat pripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," terang Herman.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat paripurna masa persidangan III dalam rangka penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terpilih. Dikatakannya, Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait : Pandangan Fraksi PDI-P DPR RI, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri yang Keren dan Milenial
"(Penetapan Kapolri terpilih) Paripurna hari ini jam 14.00 WIB," kata Dasco.
Sementara sebelumnya dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, sembilan fraksi di DPR secara bulat mendukung Listyo Sigit sebagai Kapolri. Tak hanya itu, Komisi III juga menyampaikan harapan agar ke depannya institusi Polri lebih maju dan presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. (Asp)