LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, segera mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Nama calon anggota Dewas LPI tersebut sebelumnya dikirimkan Presiden Joko Widodo untuk dikonsultasikan dengan DPR RI.
“Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI,” ujar Puan.
Demikian diungkapkan Puan, usai pertemuan konsultasi DPR RI-Pemerintah yang membahas nama-nama anggota Dewas LPI yang diajukan Presiden. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/1/2021) siang.
Baca juga : Awas! NII Muncul Lagi, Beredar Surat Presiden RI di WA
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota, yakni Menteri BUMN Erick Tohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen M. Chatib Basri. Sedangkan tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari, yang juga hadir dalam pertemuan.
“Tiga nama itu yang dipilih Presiden sebagai calon Dewas Independen LPI. Maka sesuai dengan aturan dan mekanisme bahwa Presiden berkirim surat untuk melakukan rapat konsultasi dengan DPR. Sehingga hari ini kami menerima Pansel beserta tiga orang calon anggota Dewas Independen itu,” terang Puan, yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Rachmat Gobel, serta Muhaimin Iskandar.
"Dalam konsultasi tadi pimpinan DPR mendapat penjelasan dari Pansel tentang proses seleksi Dewas. Juga dikenalkan tiga nama yang diajukan Presiden untuk posisi Dewas LPI,” jelas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.
Baca juga : Jubir Korban Ijazah Palsu, Desak MA Segera Kirim Salinan Putusan ke PN Jaktim
Puan kembali menegaskan, DPR RI segera membalas surat yang dikirim Presiden pada 12 Januari 2021. “Intinya adalah DPR sudah melakukan mekanisme (konsultasi) dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan presiden,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjabat Ketua Pansel menyatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Menurutnya, dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR RI.
“Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya, tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga : Soal Klaim Nasabah, Dirut Allianz Segera Diperiksa Penyidik
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Joko Widodo akan menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR RI. Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri atas Menkeu sebagai Ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.
”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” terang Sri Mulyani.
Sementara LPI sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (Asp)