Makalah Calon Kapolri dari Komjen Listyo Diserahkan Hari Ini ke Komisi III DPR

Selasa, 19 Januari 2021, 15:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Jelang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan bakal menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI pada hari ini, Selasa (19/1/2021).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery berkata, pihaknya akan mempelajari makalah tersebut dan menjadikannya sebagai bahan pertanyaan dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Listyo pada esok hari, Rabu (20/1/2021).

Baca juga : Kompolnas Beri Masukan dan Informasi Mengenai Calon Kapolri Pilihan Presiden ke Komisi III DPR-RI

"Pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III, yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, makalah Listyo diharapkan bisa menggambarkan arah kebijakan yang relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring perkembangan teknologi informasi yang pesat. Menurut Herman, Listyo calon Kapolri harus mampu memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik.

Baca juga : Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Selain itu, Herman juga berharap kebijakan Listyo setelah menjadi Kapolri kelak bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). "Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," tutur Herman.

Seperti diketahui, Komjen Listyo telah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021) lalu, sebagai calon Kapolri untuk menggantikan posisi Jenderal Idham Azis yang sudah memasuki masa pensiun. Merespons usulan Jokowi itu, Komisi III DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga : Jelang Pilkada, Humas Polri Gelar Workshop Manajemen Media untuk Ciptakan Kamtibmas dengan Kondusif

Sementara untuk langkah selanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Listyo sekaligus mengambil keputusan menerima atau menolak Listyo sebagai Kapolri, yang dijadwalkan bakal digelar pada Rabu (20/1/2021) besok. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal