LampuHijau.co.id - Sampai hari ini, Surat dari Presiden (Surpres) Joko Widodo terkait dengan calon Kapolri diakui Pimpinan DPR belum juga sampai ke Gedung Parlemen di Senayan.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Walaupun begitu, seiring waktu yang semakin sempit, DPR mengaku hanya bisa menunggu surat tersebut untuk kemudian diproses.
Berita Terkait : Presiden Jokowi Bakal Selesaikan Dua Keluhan Nelayan Kabupaten Cirebon
"Jadi, sampai dengan hari ini, Surpres presiden tentang kapolri memang belum sampai di DPR, dan kita memang tunggu saja. Begitu dateng ya nanti kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada," tutur Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Sedangkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang dihembuskan menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dasco mengaku tidak menampiknya karena di media sosial (medsos) memang banyak beredar nama-nama jenderal yang diisukan menjadi calon Kapolri pilihan Jokowi. Akan tetapi, dirinya meminta semua pihak untuk menunggu kepastian melalui Surpres.
Berita Terkait : Seluruh Fraksi Komisi III DPR RI Sepakat Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
"Karena kalau kita berandai-andai, cuma Presiden Jokowi yang tahu," ucapnya.
Sementara pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, juga tidak ingin mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyerahkan surat pencalonan tersebut. Dikatakannya, Presiden pasti tahu mana hal yang mendesak dan kapan batasan waktu untuk mengirim surat tersebut ke DPR.
Berita Terkait : Pandangan Fraksi PDI-P DPR RI, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri yang Keren dan Milenial
"Kita nggak usah mendesak-desak Presiden, karena Presiden tentunya tahu mana urgensi dan batas waktu, kapan suratnya harus dikirim ke DPR. Sampai hari ini memang belum ada, dan kita tunggu saja," pungkas Dasco. (Asp)