LampuHijau.co.id - Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2020) lalu.
“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Senin (11/1/2021) ini.
Baca juga : Polda Metro Jaya Siapkan Posko Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri
DPR RI sendiri baru menggelar Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang. Raker tersebut diakui Syarief, sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatunya pesawat Sriwijaya Air tersebut.
"Ada yang mengatakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta. Kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujar Syarief.
Baca juga : Klaim Punya Herbal Anti Corona, Tom: KP3-I Minta DPR Segera Panggil Dr. Suradi
Dikatakannya, Komisi V DPR RI juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia (human error) atau karena masalah mesin pesawat (trouble engine). Politisi Fraksi Partai NasDem itu tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya, sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.
“Kami tahu di internal Sriwijaya ada persoalan, sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai. Bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi, misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," terang legislator dapil Kalimantan Barat I itu.
Baca juga : Demo Ricuh di Bawaslu, Komisi I DPR Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Sementara Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, meminta semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi) terkait penyebab jatuhnya pesawat tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya dulu prosesnya kepada KNKT terkait penyebab kecelakaan. Dan kita tunggu keterangan resmi dari KNKT.
Meskipun kami telah berkomunikasi dengan KNKT dan Basarnas, tentu kami tidak ingin mengganggunya. Biarkan mereka bekerja terlebih dahulu mengumpulkan data-data yang diperlukan kan. Sehingga bisa memberikan keterangan yang akurat kepada masyarakat," ujar Lasarus. (Asp)