Jangan Petieskan Dugaan Hubungan Jaksa Pinangki Dengan Jaksa Agung

Senin, 28 Desember 2020, 21:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Rumor adanya hubungan khusus antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Jaksa Agung ST Burhanudin harus segera diungkap ke publik.

Rumor ini sempat dilontarkan oleh Rahmat seorang pengusaha, yang hadir sebagai saksi kasus dugaan suap fatwa MA terkait kasus Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin 9 November 2020 lalu, seperti yang di lansir dari Aktual.com, (11/11/2020).

Baca juga : Marak di Tengah Pandemi, Bareskrim Polri: Tindak Tegas dan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Demikian diungkapkan Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng, SH, MH kepada pers, Senin, (28/12/2020).

"Tapi anehnya hingga saat ini tidak di tindaklanjuti oleh pihak berwenang,agar kasus tersebut terungkap. Kalau nggak benar ya buka donk, kalau benar juga harus di buka agar publik bisa menilainya" ujar Andi Darwin Ranreng.

Baca juga : Petugas Gabungan Bakal Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Menurut Andi, info yang di perolehnya dari aktual.com, juga menyebutkan di persidangan itu, Rahmat mengaku percaya kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari karena menjalin hubungan baik dengan sejumlah orang di Kejaksaan Agung.

Atas Dasar itulah yang membuat Rahmat bersedia menjalin hubungan dengan mantan Kepala Sub-bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu.

Baca juga : GPHN Laporkan Mentan dan Anaknya Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Pakan dan Ternak

"Agar info tersebut, tidak terkesan di diamkan atau di petieskan, maka Komisi Kejaksaan segera meresponnya, dan mengusutnya. Ingat, Jaksa Agung itu juga manusia, tidak kebal hukum," pungkas Andi Darwin Ranreng, SH, MH. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal