LampuHijau.co.id - Lagu 'Indonesia Raya' dibuat parodi dan videonya beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Youtube yang berlogo bendera Malaysia. Diduga pelakunya adalah orang Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi terkait video tersebut. "Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Minggu (27/12).
Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia dengan judul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'. Pada gambarnya ada ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih. Selain itu tampak animasi dua anak yang terlihat sedang kencing.
Berita Terkait : BAZNAS Bersama Amgala Indonesia dan JavaMifi Salurkan Bantuan
Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Tetapi liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno.
Video itu ramai diperbincangkan warganet. Dalam video berdurasi 1,31 menit itu, kata-kata tak pantas dijadikan lirik lagu dengan nada lagu Indonesia Raya. Video tersebut diduga diunggah sekitar 2 pekan lalu, dan kini sudah dihapus. Beberapa akun di Youtube sempat mengunduhnya dan mengunggahnya kembali.
Berita Terkait : Ratusan Artis Siap Ramaikan Acara HUT Indosiar ke-28
Salah satunya akun Youtube Kabar KiniKini. Akun tersebut mengunggah kembali video parodi tersebut dengan maksud dan mendesak pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas untuk mencari pengunggahnya. "Video ini hanya sebagai bukti karena video aslinya sdh dihapus. video yg ini akan sy hapus ketika pemerintah sudah turun tangan mengenai masalah ini," tulis akun Kabar KiniKini.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur meminta masyarakat Indonesia untuk menahan diri. Kini pihak KBRI telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Berita Terkait : Kinerja Meningkat Inovasi Teknologi, Bank DKI Raih Indonesia IT Award 2022
"Jadi kita mengimbau supaya video-video ini sudahlah kita ikuti saja proses hukumnya. Jadi memang kalau memang ini ada unsur tindakan pidana tentunya kita akan meminta untuk dilakukan penegakan hokum. Kita saling tahan diri dari masyarakat Indonesia maupun dari pihak Malaysia untuk serius menangani kasus ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI KL, Yoshi Iskandar, Minggu (27/12/2020).