Kalah Pilkada, Semua Elemen Partai Golkar Indramayu Harus Instropeksi

Selasa, 15 Desember 2020, 11:17 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Penyebab kekalahan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Daniel Muttaqin Syafiuddin-Taufik Hidayat (MANTAP) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu, dapat beragam komentar dan analisa dari berbagai pihak.

Menurut Ketua Bidang Pemenangan DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, analisa dan komentar akan semakin memperkaya pengetahuan tentang kondisi sosial politik masyarakat Kabupaten Indramayu. Hal ini, kata Dudung, sepanjang komentar dan analisanya tidak hanya dibangun oleh hipotesa yang didasarkan kepada asumsi-asumsi yang cenderung didorong oleh politik pragmatis dan vested interst.

Dudung mengatakan, kekalahan paslon nomor urut 3, menjadi bahan evaluasi bersama secara konprehensif dari seluruh komponen DPD PG Kabupaten Indramayu. Yang mana, kata dia, tidak dilakukan secara parsial yang ujung-ujungnya mengkambinghitamkan paslon nomor 3 yang paling berdosa dan penyebab terjadinya pergeseran rezim dari partai berlambang Beringin ke partai berlambang Banteng.

"Bukan hanya dominasi dan monopoli kekuasaan ditubuh PG yang menjadi kambing hitam atas lepasnya Indramayu 1 dari PG, tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya," jelas Dudung, dalam rilisnya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga : Kepatuhan Prokes Tinggi, Semua Personel Polres Indramayu Sehat

Menurutnya, faktor yang paling krusial dalam kacamatanya, adalah konflik internal PG pasca Musda 16 Juli 2020 lalu yang sampai dengan pelaksanaan kontestasi Pilkada tidak terbangun islah komitmen antara kubu Musda 16 juli 2020 dengan kubu Paslon Nomor urut 3. Sehingga, kata dia, mesin politik PG praktis tidak berjalan secara sistemik dan menyeluruh.

Dari perspektif psikologis akan sulit mendapatkan referensi kalau kubu musda 16 juli ikut berjibaku dan berjuang mendulang suara untuk paslon 3 karena terhalang oleh pagar vested interst.

"Dalam kontek seperti ini terjadi distorsi, karena tidak bisa membedakan mana kepentingan partai karena terbutakan oleh kepentingan pribadi yang sarat politik pragmastis," kata Dudung.

Dalam Pilkada Indramayu, Dudung hanya melihat yang berjuang dengan sungguh-sungguh mendulang suara untuk paslon nomor urut 3 yang notebene untuk kebesaran dan kejayaan PG, hanya mesin relawan, PK dan PD bentukan dan loyalis paslon nomor urut 3.

Baca juga : Taufik Hidayat Ingin Pilkuwu Serentak di Indramayu Digelar Secepatnya

Ketika ditanya terkait dengan pendaulatan agar Syaefudin pimpin PG Indramayu ke depan dan minta agar hasil Musda 16 juli dikukuhkan, menurut Dudung, sah-sah saja. "Tidak ada larangan dalam kolam demokrasi untuk berenang dalam gaya apa saja sepanjang tidak menabrak pilar demokrasi," jelasnya.

Dudung menjelaskan, demokrasi sebagai sistem, di mana menjamin hak asasi warganya untuk memenuhi kepentingannya dan akan diberikan ruang perlakuan yang sama di hadapan hukum yang memungkinkan terciptanya sistem politik yang berkedaulatan rakyat serta adanya praktik kebebasan berpolitik secara bebas dan sederajat.

"Tetapi tidak setiap ide dasar yang merupakan kristalisasi kehendak individu dapat diekspresikan semau gua," jelas Dudung.

Menurut Dudung, ada prosedur dan mekanismenya karena kita hidup dan berinteraksi dalam lingkungan sosial yang adabnya terikat dalam seperangkat hukum negara. Hukum negara, kata Dudung, diperlukan salah satunya untuk menjaga keseimbangan antara harkat dan martabat manusia dalam kontek sistem perpolitikan.

Baca juga : Persiapan Jaga Pilkada, 112 Personel Polres Indramayu Jalani Tes Swab

"Desakan agar hasil Musda 16 Juli 2020 segera dikukuhkan, kita sama sama tahu sampai hari ini masih menjadi sengketa legalitas formal yang yang belum final and binding. Mari kita hormati proses hukum yang sedang bergulir di Mahkamah Partai Golkar," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal