Jika Kecurangan Masif, KPU Harus Siap Pemilu Ulang

Gedung KPU Pusat. (Foto: net)
Selasa, 23 April 2019, 22:48 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pencoblosan Pemilu Serentak 2019 memang telah usai pada 17 April lalu. Namun, beragam masalah masih menyelimuti proses demokrasi akbar di Tanah Air tersebut.

Temuan dugaan kecurangan saat penyelenggaraan pemilu kian masif. Mulai dari kecurangan di TPS, hingga perbedaan data sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU dengan form C-1 Plano.

Baca juga : Bawaslu Kota Tangerang Masih Kaji Terkait Pelanggaran Pemilu

Atas alasan itu, pengamat politik, Hendri Satrio meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa mengantisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Salah satunya dengan menyiapkan skenario pemilu ulang.

“Bila ada kekurangan dalam penyelenggaraan dan temuan kecurangan semakin banyak, maka demi Indonesia sebaiknya KPU mulai memikirkan skenario pemungutan suara ulang," jelas pengajar di Universitas Paramadina itu.

Baca juga : Bangkitkan Semangat NKRI, KPPS TPS 16 Cilincing Kenakan Seragam Pejuang

Skenario pemilu ulang harus dikonsentrasikan pada daerah yang rawan terjadi dugaan pelanggaran. Khususnya, provinsi yang terindikasi proses pemilu berjalan tidak sempurna, baik pilpres maupun pileg. Segala proses pemungutan hingga penghitungan suara ulang harus dipersiapkan dengan baik agar indikasi kecurangan tidak lagi terjadi.

"Skenario pemungutan suara ulang ini harus dipikirkan dan direncanakan dari saat ini, sehingga nanti saat diulang penyelenggaraannya akan jauh lebih baik dan sempurna," tutur pendiri lembaga survei Kedai Kopi tersebut. (ASP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal