LampuHijau.co.id - Konflik internal Partai Golkar pada kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), baik itu DPD Tingkat I maupun DPD Tingkat II di sejumlah daerah dinilai bakal mempengaruhi suara dan soliditas partai pada kontestasi Pilkada serentak 2020 maupun Pemilu 2024 mendatang.
Pengamat politik Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran, mengungkapkan, seharusnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar lebih cermat dalam menyikapi konflik di internal partai yang terjadi di sejumlah daerah.
Seperti dualisme kepemimpinan ketua DPD Golkar Sumatra Utara, Golkar di Cirebon, Indramayu, dan kisruh Musda Golkar di Kota Bekasi, konflik DPD Golkar Bogor dan masih banyak lagi persoalan gugat menggugat kepengurusan Partai Golkar daerah yang berujung ke Mahkamah Partai.
Menurut Goris, fenomena ini memperlihatkan indikasi buruknya menajemen partai senior ini, dan hal ini sekaligus mencerminkan semakin menurunnya citra partai politik di tengah masyarakat.
Merunut sedikit ke belakang, kata Goris, pasca reformasi tubuh partai yang pernah mendominasi perpolitikan di tanah air menunjukkan bahwa konflik internal nyaris mengiringi suksesi kepemimpinan baik nasional maupun di daerah.
Menurut dia, jika sebelumnya konflik tersebut lebih level elite nasional namun belakangan konflik internal menjadi bagian dari suksesi kepemimpinan di daerah atau lokal yang dapat dilihat dari musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar di sejumlah daerah.
“Sebut misalnya musda Golkar di Cirebon, Indramayu, Medan atau Sumut, dan musda Golkar di Kota Bekasi. Semua ada saja alasannya yang membuat tumbuhnya konflik saat Musda akan digelar,” ujar Goris kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Konflik elite partai di daerah jelang pelaksanakan Musda tersebut nampak sekali dengan kepentingan elite di pusat. Tanpa harus menyebutkan siapa yang bermain, kata Goris, intinya adalah tubuh partai beringin di daerah sebagai ujung tombak dalam mendulang suara pada pilkada maupun pemilu nasional.
Baca juga : Polres Depok Gelar Simulasi Pengamanan Logistik Pilkada
Dengan konflik tersebut, diprediksi akan berpengaruh pada perolehan suara pada Pemilu mendatang. Sebab, di level inilah suara yang diharapkan dapat didulang terpecah belah yang membuat partai persaingan internal akan membuka “aib” partai ke ruang publik.
Seperti yang terjadi saat ini masing-masing elite akan membeberkan keburukan dan kelemahan lawan yang menjadi pesaing dalam Musda dan untuk mendapatkan simpatisan kader dengan harapan dirinya akan terpilih menjadi pimpinan atau ketua partai di daerah tersebut.
Goris juga mencontohkan soal molornya Musda Kota Bekasi yang diduga sarat dengan kepentingan elit di DPP Partai berlambang pohon beringin itu.
Seperti, pasca ditundanya Muda Golkar Kota Bekasi yang sedianya digelar pada 5 Agustus lalu, kemudian Mahkamah Partai pada tanggal 12 Agustus 2020 mengeluarkan surat yang pertama, yang ditandatangani oleh Adies Kadir. Di mana dalam pon terakhirnya menyebutkan bahwa DPD Golkar Kota Bekasi dapat menyelenggarakan Musda dengan mentaati semua aturan Partai Golkar.
Baca juga : Banyak Pejabat Daerah Kosong Pilkada Serentak Harus Tahun Ini
Namun, lanjut Goris, anehnya Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan surat yang kedua pada tanggal 15 Oktober 2020, yang isinya bahwa DPP Partai Golkar belum dapat mencabut surat surat bernomor B-294/GOLONGANKARYA /VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020, tentang penundaan Musda Golkar Kota Bekasi.
“Ini kan aneh, bagaimana mungkin, dalam Mahkamah Partai yang sama akan tetapi mengeluarkan surat keputusan yang berbeda. Kalau dilihat dari surat tersebut, konflik kepentingan di elit DPP terkait dengan penundaan Musda Golkar Kota Bekasi sangat terlihat jelas,” ungkap Goris.
Oleh karenaya, Goris berharap agar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dapat turun tangan menyikapi tertundanya Musda Golkar di sejumlah daerah.
"Terlebih, dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Partai Golkar membutuhkan kekompakan segenap jajaran pengurus baik di tingkat pusat maupun daerah," tandas Goris.HDS