LampuHijau.co.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) pada Sabtu (10/10/2020) di Hotel Fave Tangerang, Banten.
DR. H. Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Pengurus AMPHURI, mengungkapkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (13/10/2020) di Hotel Aston Rasuna, Kuningan, Jakarta.
Hasil Munaslub yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghasilkan beberapa hal, diantaranya Kepengurusan Dewan Majelis Tinggi dengan Ketua H. Mahfudz Djaelani, Ketua Dewan Penasehat adalah Ir. H. Arfan Oesman, Ketua Dewan Kehormatan adalah H. Karyono Supomo, Kepengurusan DPP AMPHURI dengan Ketua Umum H. Muhammad Fauzan, Lc MA, Sekjendnya adalah H. Isnaeni Iskandar, dan Bendahara Umumnya adalah H. Tagor Bajora Lubis, Lc MA.
“Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) AMPHURI di Kota Batu Jawa Timur tidak sah dan batal demi hukum,” tegas Razman.
Baca juga : HUT ke-21 DPRD Kota Depok, Momen Membangun Kebersamaan dalam Keberagaman
“Munas AMPHURI di Kota Batu Jawa Timur tidak sesuai dengan AD/ART Perkumpulan AMPHURI, karena tidak menjalankan amanat AD/ART di antaranya tidak adanya pembahasan perubahan AD/ART, tidak adanya komisi komisi pembahasan program kerja, tidak dibahas garis-garis kebijakan organisasi yang hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Munas atau Munaslub,” paparnya.
Razman menambahkan, Munas di Kota Batu Jawa Timur juga gagal karena tidak ditandatanganinya berita acara rapat pleno dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasehat di saat Pelaksanaan MUNAS di Batu. Selain itu, juga adanya bukti pelaksanaan Munas secara tidak kredibel dan penjelasan laporan keuangan yang tidak transaparan.
“Jika pascamunas ada penggunaan keuangan secara tidak organisatoris maka akan ada tindakan pidana,” tegas Razman.
Munaslub AMPHURI yang diadakan di Tangerang, Banten, telah sesuai dengan AD/ART AMPHURI yakni Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal 14 ayat 1.
Baca juga : BPJSTK Cabang Kebon Sirih Targetkan Penyerahan Data ke Kemenaker Rampung Pekan Ini
“Pengurus DPP AMPHURI periode 1437-1441 H / 2016-2020 gagal menyelenggarakan Munas sesuai ketentuan karena ditemukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan pimpinan organisasi, pelanggaran AD/ART, pelanggaran SC OC, pelanggaran tata tertib Munas. Maka Ketua Dewan Penasehat yang sekaligus Pendiri Utama AMPHURI Bapak H. Mahfudz Djaelani mengeluarkan surat keputusan pelaksanaan Munaslub sesuai AD/ART AMPHURI. Dan saya sebagai kuasa hukum yang turut hadir menyaksikan pelaksanaan Munaslub menyatakan Munaslub AMPHURI telah dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI,” papar Razman.
“Adapun Surat Kemenkumham yang menyebutkan Saudara Firman M. Nur Sebagai Ketua Umum bukanlah pengesahan hasil Munas, namun hanya pelaporan perubahan struktur kepengurusan AMPHURI sehingga dengan keluarnya SK KEMENKUMHAM pengesahan hasil Munaslub maka kepengurusan Firman sebagai Ketua Umum batal demi hukum” tambah Razman.
Pada kesempatan tersebut, Razman juga mengingatkan Pengurus AMPHURI dibawah Firman M. Nur agar tidak menempati gedung AMPHURI, mengembalikan seluruh dokumen-dokumen terkait AMPHURI, tidak melakukan transaksi keuangan apapun atas nama AMPHURI karena akan bisa berdampak tuntutan pidana.
Satu hal temuan menarik lainnya yang disampaikan Razman adalah adanya laporan dari Direktorat Jenderal Pajak bahwa Kepengurusan AMPHURI pada masa periode 1437 - 1441 H / 2016 - 2020 M, dimana saudara Firman sebagai Sekjend dan Tauhid Hamdi sebagai Bendum, tidak pernah melakukan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan, yang akan membawa banyak fakta-fakta baru indikasi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga : DPR Sesalkan Pemotongan Anggaran di Lingkup Kementan
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum terpilih, H. Muhammad Fauzan Kamil, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota AMPHURI agar bersatu kembali merajut ukhuwah dalam rumah besar AMPHURI tanpa adanya intimidasi apapun.
“Kami menganggap semua sahabat di AMPHURI. Tidak ada yang lebih hebat dan berkuasa dari yang lainnya. Bapak, Ibu, semua adalah para pengusaha yang mandiri tidak perlu dipersekusi hanya karena berbeda pandangan dalam membangun AMPHURI,” ujar Fauzan menutupi konferensi pers sekaligus ramah tamah dengan para wartawan. (ADT)