Omnibus Law UU Ciptaker Kok Tambah Halaman Ya 

Selasa, 13 Oktober 2020, 10:04 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Beredar di publik beberapa versi draf naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bahkan draft yang sebelumnya setebal 905 halaman bisa menjadi 1035 halaman. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi angkat bicara terkait polemik itu. Omnibus law UU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. Waktu itu anggota Baleg DPR mempublikasikan draf setebal 905 halaman. Awiek panggilan Achmad Baidowi menjelaskan draf setebal 905 halaman itu merupakan draf yang masih belum tervalidasi, masih mengalami perbaikan. "Kan sudah disampaikan itu validasi data yang masih pagi. Bisa jadi salah ambil bahan. Kan saat itu masih perbaikan dan dilakukan pencocokan dengan keputusan panja," kata Awiek.

Menurut Awiek, versi yang 905 tersebut masih belum diverifikasi kembali. Masih dalam proses pencocokan terhadap keputusan-keputusan panja. "Karena ketika kita lihat yang 905 itu kan kalau misalkan ambil datanya jam 10 pagi, itu 905, tapi kalau jam 11 siang itu sudah berubah lagi dan seterusnya, sambil melihat dokumentasi keputusan di panja," imbuh Awiek.

Baca juga : ANAK NKRI Demo Omnibus Law, Mahasiswa Minta Anies Konsisten Imbau Warganya Hindari Kerumunan Massa


Dijelaskan oleh Awiek, draf setebal 905 halaman tidak disahkan di dalam rapur DPR RI. Politikus PPP ini mengatakan saat rapat paripurna DPR RI memiliki naskah UU Cipta Kerja yang masih kasar. Lalu draf tersebut yang sekarang menjadi naskah UU Ciptaker setebal 1.035 halaman. "Terus kemudian yang di paripurna yang terakhir secara gelondongannya itu yang kemudian dia berbuah yang sekarang itu (naskah setebal 1.035 halaman)," ucap Awiek.


Saat UU Cipta Kerja disahkan sudah ada draf tertulisnya. Ia mengungkapkan draf yang disahkan di rapur Senin (5/10) lalu adalah draf yang memiliki substansi seperti naskah final UU Cipta Kerja setebal 1.035 halaman. "Soft file ada, yang substansi 1.035 halaman," kata Awiek. 

Baca juga : Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Bakal Mogok Nasional


Ommnibus Law UU Cipta Kerja resmi disahkan pada 5 Oktober 2020 memiliki 905 halaman. Namun ternyata, naskah UU Cipta Kerja masih mengalami penyuntingan format usai diketok di rapat paripurna. Sekjen DPR RI Indra Iskandar pun mengatakan naskah final UU Cipta Kerja saat ini terdiri dari 1.035 halaman. Ia mengatakan naskah tersebut yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal