LampuHijau.co.id - Teka-teki insiden terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, sedikit demi sedikit mulai terungkap. Kejanggalan dari insiden itu pun mulai mencuat, pasca Bareskrim Polri menyebut ada unsur pidana atas terbakarnya gedung Adhiyaksa tersebut. Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin medesak Bareskrim Polri untuk membuka tabir kejanggalan kehadapan publik. "Terkait adanya unsur pidana tersebut atau adanya unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," ujar Azis dalam pesan singkatnya kepada wartawan, kemarin.
Meski menjadi 'pekerjaan rumah' yang sulit, Politikus Golkar ini pun meminta Polri untuk secara cepat menyelesaikan penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung RI. Alasannya, Aziz merasa sadar hingga saat ini masih timbul spekulasi negatif dari masyarakat terkait insiden itu. "Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan. Polri harus mampu melengkapi semua alat bukti, termasuk periksa semua CCTV yang ada, sehingga bisa diketahui secara pasti yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," tandas Aziz.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Politikus PDI Perjuangan ini meminta masyarakat untuk bersabar, dan berhenti berspekulasi negatif. Anak dari Megawati Soekarnoputri ini berharap masyarakat dapat memberi kesempatan pada Kepolisian, untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejagung. “Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali,” kata Puan.
Baca juga : DKPP Bakal Tindak Tegas Penyelenggara Pemilu yang Melanggar Kode Etik
Puan yakin, pihak Kepolisian mampu menuntaskan penyidikannya hingga ditemukan bukti kuat penyebab terbakarnya Gedung Kejagung. “Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” tandas Puan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengaku terkejut dengan kesimpulan tim Laboratorium Forensik Bareskrim. "Sungguh mengejutkan, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi yang Panjang, artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan," ucap pria yang akrab disapa Habib ini, kemarin.
Politisi PKS ini pun yakin, jika ada dalang yang sengaja mensabotase gedung Kejagung. "Karena ada unsur pidana, tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan. Ini akan menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut," papar Habib.
Baca juga : Prajurit KRI Teluk Hading 538 Simulasi Pembebasan Tahanan
Lebih lanjut kata Habib, perkara ini bukanlah main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran gedung Kejagung. "Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum. Kita support Bareskrim, untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya," tandas Habib.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyimpulkan terdapat unsur pidana dalam kasus kebakaran di gedung Kejagung RI. Kasus ini pun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Listyo memastikan ditemukannya dugaan unsur pidana itu setelah tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri melakukan temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).
"Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin, sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya," ujar Kabareskrim Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020. Kemudian, dugaan pidana dalam kebakaran tersebut juga didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga telah meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.(DED)