LampuHijau.co.id - Raihan suara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi di tempat pemungutan suara (TPS) 35, di RT 07/RW 09 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon seri atau draw.
Capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02, sama-sama meraih 100 suara di TPS 35 pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Rabu, 17 April 2019. Di TPS tersebut, warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 204, sehingga empat suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Baca juga : Survei LSPI: Aliran Dukungan Suara ke Prabowo Menguat
Di TPS berbeda masih di RW 09, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Prabowo-Sandi unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin, di antaranya yakni di TPS 33, 34, dan 36.
Di TPS 38, Jokowi-Ma'ruf Amin ternyata unggul dari Pabowo-Sandi. Pada TPS 33, Prabowo-Sandi raih 114 suara dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih 65 suara, serta tidak sah 3 suara. Untuk di TPS 34, Prabowo-Sandi meraih 146 suara, Jokowi-Ma'ruf Amin raih 74 suara, serta tidak sah satu suara.
Baca juga : MANTAP! Kelurahan Semper Barat Dijagokan Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi
Sedangkan di TPS 36, Prabowo-Sandi raih 125 suara, Jokowi-Ma'ruf Amin raih 77 suara, serta yang tidak sah 3 suara. Untuk di TPS 38, Jokowi-Ma'ruf Amin raih 100 suara, Prabowo-Sandi 78 suara, serta tidak sah sebanyak 1 suara. (MGN)