LampuHijau.co.id - Ada yang mencari keuntungan di program bantuan kuota internet Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar. Hal itu diungkap Ombudsman RI. Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut mengatakan bahwa ada dua provider telekomunikasi yang akan memberikan hadiah mobil bagi sekolah. Syaratnya, siswa sekolah harus menggunakan layanan dari operator tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menjelaskan, satuan pendidikan diiming-imingi dengan hadiah mobil. “Sudah ada surat atau edaran brosur dari dua operator yang memberikan insentif. Kata yang digunakan adalah apresiasi kepada kepala sekolah untuk pembelian kartu perdana yang terdaftar di Dapodik yang diaktivasi,” ungkapnya dalam webinar, Senin (7/8) sore.
Dari hadiah mobil tersebut, tentunya akan membuat sekolah gencar mengajak siswanya menggunakan provider tersebut. Dengan begitu, uang subsidi pun akan mengalir deras lewat peserta didik yang menggunakan layanan operator.
Baca juga : Gunakan Dana CSR Bangun Masjid, Sarana Jaya Bantu Bahan Material
“Kami khawatir kalau tidak diselesaikan bisa merupakan gratifikasi dan bisa dapat mempengaruhi tekanan dari kepala sekolah kepada siswanya untuk menggunakan jasa operator tertentu meskipun tidak cocok bagi siswa tersebut,” terangnya.
Rencananya, kedua operator tersebut akan dilaporkan untuk ditelusuri lebih lanjut. “Kami tentunya akan menyampaikan secara formal kepada Mendikbud (Nadiem Makrim) juga Menkominfo (Johny G Plate) agar mereka melakukan investigasi lebih lanjut serta memberikan teguran kepada dua operator,” terangnya kepada wartawan, Selasa (8/9).
Saat ini, baru diketahui dua operator yang hendak bermain dengan subsidi kuota gratis dengan anggaran Rp 7,2 triliun tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada operator lain yang ingin melakukan praktik serupa.
Baca juga : OVO dan BAZNAS Kembangkan Kampung Tanggap Bencana di Banten
Pelaporan ini agar membuat operator tersebut, termasuk yang lain untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan di kondisi seperti ini. “Supaya mereka memberhentikan praktek-praktek bisnis yang tidak etis ini dan jika ternyata kalau mereka tidak kooperatif agar dipertimbangkan dua operator ini untuk tidak ikut dalam program kuota internet untuk pelajar,” imbuhnya.
Sementara Direktur Utama Smartfren Merza Fachys, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui kalau ada brosur yang menyebutkan satuan pendidikan yang muridnya menggunakan Smartfren akan mendapat hadiah mobil gratis. “Nggak jelas brosur itu. Smartfren tidak pernah sama sekali mengadakan itu. Sama sekali tidak. Kita itu nggak tau siapa yang bikin,” ungkapnya dilansir dari JawaPos.com, Selasa (8/9).
Dia pun menanggapi rencana Ombudsman RI untuk melaporkan hal tersebut. Kata dia, harusnya diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihaknya apakah kabar tersebut benar atau tidak. “Lho, ngelaporin kemana? Mbok diklarifikasi dulu. Kita aja nggak tau,” ujarnya.
Atas kabar hoaks tersebut, dia juga berniat untuk melapor kepada pihak berwajib untuk melakukan penelusuran terkait siapa yang membuat brosur itu.
Baca juga : Sapa Penyuluh se-Indonesia, Mentan SYL Perintahkan Harmonisasi dan Cek Lapangan
“Justru kita mau minta bantuan polisi (telusuri itu). Bukan (Smartfren yang buat, Red). Gila. coba hitung-hitungan yang bener, satu sekolah berapa sih (muridnya), mobil berapa (harganya). Hitungan-hitungan bisnisnya nggak masuk akal itu,” tutupnya. (LHTJ/JPC)