Partai Emas Dukung Paslon Sugianto Sabran-Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 2020

Senin, 7 September 2020, 10:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dalam pencalonan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo pada Pilkada Kalimantan Tengah Tahun 2020, pasangan ini selain dapat dukungan sejumlah partai besar, mereka juga didukung dari Partai yang baru saja berdiri yaitu Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas).

Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni mengatakan, pihaknya dari Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) akan mendukung pemuh pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran-Edy Pratowo untuk maju kembali di Pilkada 2020. "Sebab, pasangan ini dinilai sejalan dengan visi-misi Partai Emas," kata Hasnaeni, Minggu (6/9/2020) malam, saat ditemui di Kantor KPU Kalteng.

Baca juga : Ini Alasan Partai Emas Dukung Sugianto Sabran di Pilgub Kalteng

Walaupun tergolong partai baru, Partai Emas akan memberikan dukungan penuh kepada Sugianto Sabran sebagai calon gubernur Kalimantan Tengah. Sebab semasa kepemimpinannya, dinilai mampu membangun dan memajukan Provinsi Kalteng.

"Partai Emas sendiri memiliki tujuh cita-cita. Antara lain memberikan jaminan masa depan ke masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dan jaminan lapangan kerja. Lalu jaminan hari tua, jaminan rumah tinggal, dan jaminan santunan kematian," ujarnya.

Baca juga : Sah! Gerindra Usung Pradi-Afifa di Pilkada Depok 2020

Ini sangat sesuai dengan Visi dan Misi Partai Emas di Kepemimpinan Sugianto Sabran, dan terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Tengah. Guna menyatakan dukungan partai politiknya, dirinya rela terbang dari Jakarta ke Kalimantan Tengah.

"Diketahui sebelumnya, pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo telah menerima dukungan dari Partai Utama PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Gerindra, PPP, PKB, dan PAN untuk maju di Pilgub Kalteng. Dan kini bertambah dukungan tersebut dari Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas)," ungkap Hasnaeni. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal