Orang Dengan Gangguan Jiwa Ikut Nyoblos di Bogor, Alhamdulillah Nggak Ngamuk

Rabu, 17 April 2019, 19:30 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bogor menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di ruang pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Rabu (17/4/2019).

Tujuh pasien ODGJ ini menggunakan form A5 atau formulir pindah memilih atau pindah TPS. Sebab, para pasien gangguan jiwa itu berdomisili di luar Kota Bogor. Mereka mencoblos di TPS tambahan yang masuk ke dalan TPS 01 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dari pantauan, satu per satu ODGJ yang masih dalam perawatan di RSMM tersebut memasuki ruang bilik suara yang disediakan pihak rumah sakit. Didampingi petugas KPPS dan perawat, mereka mencoblos presiden pilihannya masing-masing. Sesekali, petugas KPPS membantu dan membimbing tata cara pencoblosan kepada pasien ODGJ.

Baca juga : Siti Badriah : Alhamdulillah Akhirnya Terjawab

Meski begitu, pemungutan suara di rumah sakit jiwa ini berjalan lancar. Tak ada satupun pasien yang mengamuk saat melakukan pencoblosan surat suara pemilu.

"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala, karena semua pasien yang ikut nyoblos kondisi psikisnya sudah membaik. Semua menggunakan form A5, karena kebanyakan mereka tidak berdomisili di Bogor," terang Ketua KPPS 01 Menteng Syarief ketika ditemui di RSMM Bogor, Rabu (17/4/2019).

"Jadi mereka hanya memilih capres dan cawapres saja," sambungnya.

Baca juga : Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia saat Cek TPS

Sementara, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS MArzoeki Mahdi, dr. Lahargo Kembaren menyebutkan, dari 100 lebih pasien ODGJ, hanya tujuh orang yang mencoblos di RS Marzoeki Mahdi. Selain pasien ODGJ, kata dr. Lahargo, ada 13 pasien yang dirawat di instalasi Napza yang ikut menyalurkan hak pilihnya di RSMM Bogor.

"Selebihnya ada yang dibawa pulang oleh keluarganya untuk mencoblos di tempat mereka tinggal," kata dia.

Menurutnya, ODGJ yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini adalah pasien yang sudah mendapat rekomendasi dari pihak rumah sakit.

Baca juga : Di Sunter, Ada Profesor Jadi Anggota KPPS

"Semua berjalan lancar, mereka tahu yang mereka pilih. Artinya diagnosis gangguan kejiwaan itu tidak menunjukkan inkopetensi daam memilih, justru itu bagian dalam proes rehabilitasi psikososial bagi pasien, ODGJ dalam proses pemulihan mereka, mereka jadi punya harga diri punya kepercayaa diri, itu akan berperan penting dalam proses penyembuhannya," kata dr. Lahargo. (Sol)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal