Sah! Gerindra Usung Pradi-Afifa di Pilkada Depok 2020

Minggu, 30 Agustus 2020, 20:05 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi mengusung pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia pada Pilkada Depok 2020.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum  DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga : Relawan Solo Hebat, Jebres, Sepakat Dukung Gibran-Teguh di Pilkada 2020

Penyerahan SK DPP Gerindra diberikan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, yang langsung diterima Pradi-Afifa, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/8/2020).

Pembina Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Depok Nuroji mengatakan dengan telah keluarnya SK atas nama Pradi-Afifa ini, menjadi bukti bahwa nama Pradi Supriatna patut diperhitungkan dalam Pilkada Depok.

Baca juga : Pengamat: Pilpres 2024 Paket Prabowo-Puan

Nuroji juga mengaku, dengan sedikit molornya pemberian SK ini, adalah salah satu strategi politik Partai Gerindra agar Pradi lebih gigih merangkul partai lain, untuk membangun koalisi bersama.

"Kami dari Gerindra Depok bersyukur SK telah keluar, dan sesuai dengan harapan kami yakni atas nama Pradi-Afifa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok," ujar Nuroji, Minggu (30/8/2020).

Baca juga : PPP Rekomendasikan IBH Jadi Wakil M. Idris di Pilkada Depok 2020

Nuroji berharap dengan keluarnya SK ini, makin memantapkan Pradi-Afifa untuk turun langsung mensialisasikan diri ke masyarakat. "Kami sudah lega, dan siap bertarung di Pilkada Depok," ungkap Nuroji yang juga Anggota DPR RI ini.

Selanjutnya, Partai Gerindra Kota Depok melanjutkan pertemuan dengan PKB yang juga dilakukan penyerahan SK Pradi-Afifa. "Alhamdulillah ternyata partai politik membaca keinginan masyarakat Depok yang butuh suasana baru. Karena itu kami mengajak partai-partai lain untuk berkoalisi bersama," tutup Nuroji. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal