Biaya Influencer Rp 90,45 M Riset Vaksin Covid-19 Rp 5 M (Agar Tidak Jadi Gosip BPK Kudu Audit Nih)

Minggu, 23 Agustus 2020, 08:36 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) buka-bukaan mengenai negara yang menggunakan jasa influencer. Dari temuan tersebut ditemukan bahwa pemerintahan Joko Widodo gelontorkan dana hampir sebesar Rp 90,45 miliar untuk influencer sejak 2014‎. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dalam pemaparannya, Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut. “Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ujar Egi.


Egi mengatakan secara umum, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital adalah Rp 1,29 triliun sejak 2014. Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017. Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp 606 juta untuk 1 paket pengadaan saja. Namun pada 2017, angka paketnya melonjak menjadi 24 dengan total anggaran Rp 535,9 miliar. “Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar. Bisa jadi lebih besar dari Rp 1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah,” kata Egi.


Dari data tersebut, Egi mengatakan instansi yang paling banyak melakukan aktivitas digital adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket, disusul oleh Kementerian Keuangan dengan 17 paket, lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 14 paket. Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI. Meski sedikit secara jumlah paket pengadaannya (12 paket) dibanding Kementerian Pariwisata, namun nilai pengadaan mencapai Rp 937 miliar.

Baca juga : Pro-Kontra Program Wajib Militer Kemenhan( Komisi I dan X DPR RI Setuju Aja, Asal…)


Dari temuan ini, Egi mengatakan ICW membuat sejumlah catatan. Salah satunya adalah pemerintah telah dan akan menggelontorkan anggaran publik terkait dengan aktivitas digital. Apalagi beberapa paket pengadaan masih berjalan hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengaku geram dengan total anggaran sebesar itu. Pasalnya, pada saat yang sama anggaran untuk lembaga riset yang saat ini sedang bekerja keras menyiapkan vaksin virus Corona hanya sekitar Rp 5 miliar.  “Pemerintah terkesan lebih mementingkan citra daripada kesehatan dan keselamatan rakyat. Ketimpangan alokasi anggaran ini sangat tidak wajar dari segi kepentingannya. Saat ini orang lebih butuh vaksin hasil riset para peneliti daripada celoteh para influenzer,” ujar Mulyanto, Jumat (21/8).


Anggota Komisi VII DPR ini mendesak pemerintah lebih serius mendukung kerja peneliti vaksin Covid-19 dengan cara menambah anggaran yang lebih memadai. Ketimbang memberikan anggaran terhadap influencer. “Anggaran yang besar itu lebih baik dialokasikan untuk kepentingan riset vaksin. Nanti, ketika vaksin sudah diproduksi, Pemerintah dapat menghemat anggaran triliunan rupiah yang sebelumnya dialokasikan untuk keperluan impor vaksin,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pidato di sidang MPR 2020 pekan lalu menyampaikan telah mengalokasikan anggaran Rp 25 triliun dari APBN 2021 untuk pembelian vaksin dan alat kesehatan terkait penanganan Covid 19. Dengan asumsi harga vaksin sekitar 5-10 USD per dosis untuk 170 juta dosis. “Dibanding total anggaran yang besar itu, alokasi untuk keperluan riset vaksin yang hanya Rp 5 miliar, sungguh seperti bumi dan langit,” sindir Mulyanto.

Baca juga : Survei INES di Pilbup Kapuas Hulu: Hamdi Jafar-John Itang Tak Terkalahkan

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan dengan dibayarnya influncer tersebut telah membuktikan bahwa buzzer juga disewa oleh pemerintah. “Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara,” ujar Jansen kepada wartawan, Jumat (21/8).

Oleh sebab itu, Jansen meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut turun tangan terkait buzzer ini. Anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa buzzer itu harus diselediki. “BPK audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip. Bagaimana penerima dan penggunanya,” katanya. Jansen menilai, buzzer sangatlah mengganggu karena apabila tidak sejalan dengan pemerintah mereka akan langsung menyerangnya. Sehingga memang buzzer perlu menjadi perhatian serius. “Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah. Tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial,” tegasnya. 


Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku tak mengetahui temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut. Menurut dia, Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu. Program itu memang melibatkan influencer. "Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kominfo tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer," kata Johnny.

Baca juga : Mappilu PWI Masa Bakti 2020 - 2025 Diumumkan


Dia mengatakan, program tersebut dibuat agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik. Dalam program itulah pemerintah membayar influencer untuk memberikan pelatihan. "Literasi digital membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif," kata dia. (LHTJ/JPC)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal